Bongkar Mafia Haji Raup Miliaran, Wamenhaj: Banyak Oknum Berkedok Agama

0

TintaOtentik.Co – Reformasi penyelenggaraan ibadah haji yang tengah digulirkan pemerintah tidak hanya menyasar pembenahan sistem administrasi dan antrean keberangkatan.

Di balik upaya membersihkan tata kelola haji, pemerintah juga mengungkap praktik-praktik ilegal yang selama bertahun-tahun diduga menggerogoti integritas pelayanan ibadah suci tersebut.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap keberadaan mafia haji yang memanfaatkan berbagai layanan ibadah untuk meraup keuntungan besar.

Yang lebih memprihatinkan, kata Dahnil, sebagian pelaku diduga merupakan oknum pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang selama ini dikenal masyarakat sebagai ustaz, ajengan, maupun kiai.

Pengungkapan tersebut menjadi babak lanjutan dari reformasi besar yang sedang dijalankan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI untuk membangun penyelenggaraan haji yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan.

Sebelumnya, pemerintah telah menghapus mekanisme lunas tunda ganti, skema yang selama bertahun-tahun dinilai membuka ruang manipulasi keberangkatan haji khusus. Kebijakan yang diumumkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Asosiasi Penyelenggara Haji Khusus Indonesia (ASPHIRASI) di Kota Malang, Jawa Timur, belum lama ini, menjadi penanda dimulainya reformasi antirente di sektor haji khusus.

Kementerian menemukan adanya penyalahgunaan mekanisme tersebut oleh sebagian oknum Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pembatalan keberangkatan jemaah diduga dimanfaatkan untuk mengganti calon jemaah lain yang belum sesuai nomor porsi, namun bersedia membayar jauh lebih mahal.

“Ketika kami membersihkan tata kelola haji khusus, kami menemukan adanya permainan terkait lunas tunda ganti. Oknum-oknum PIHK sengaja memanfaatkan pembatalan keberangkatan beberapa jemaah untuk kemudian menggantinya dengan jemaah lain yang tidak sesuai nomor urut atau nomor porsinya. Di situlah praktik jual beli dengan harga yang tidak masuk akal dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Dahnil, dalam pernyataannya dikutip inilah.com, Senin (27/7/2026).

Untuk menutup celah tersebut, pemerintah memutuskan menghapus mekanisme lunas tunda ganti secara permanen.

“Lunas tunda ganti selama ini menjadi ruang manuver yang paling profitabel bagi oknum tertentu. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah memastikan mekanisme tersebut kami tiadakan,” tegasnya.

Mafia Haji

Namun pembenahan tidak berhenti pada tata kelola administrasi. Dahnil mengungkapkan praktik mafia haji ternyata juga terjadi dalam berbagai layanan ibadah yang menyertai pelaksanaan haji.

“Kartel haji itu fakta. Hampir di semua lini ada kartelnya. Yang menyedihkan, pelakunya adalah orang-orang yang paham agama,” kata Dahnil.

Menurutnya, Kemenhaj telah membentuk Direktorat Jenderal Pengendalian yang diperkuat personel berlatar belakang aparat penegak hukum, termasuk mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Unit tersebut bertugas mengawasi sekaligus menindak berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan haji.

“Di haji itu ada Dirjen Pengendalian. Isinya teman-teman KPK yang kami rekrut. Mereka melakukan pengendalian terhadap praktik-praktik yang tidak sesuai dalam penyelenggaraan haji,” ujarnya.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah dugaan penipuan layanan badal ibadah dan pembayaran dam. Menurut Dahnil, praktik tersebut menghasilkan keuntungan yang sangat besar hanya dalam satu musim haji.

“Ada satu KBIH yang melakukan penipuan badal dan penipuan dam. Dia bisa mengumpulkan puluhan miliar pada saat musim haji. Ada yang kami amankan membawa sekitar Rp1,4 miliar hingga Rp2 miliar,” ungkapnya.

Karena dugaan tindak pidana terjadi di luar yurisdiksi Indonesia, proses penindakan dilakukan melalui koordinasi lintas negara. Setelah para terduga pelaku kembali ke Tanah Air, mereka langsung diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

“Ketika mendarat langsung diambil oleh Polda, misalnya di Jawa Barat,” ujar Dahnil.

Oknum Berkedok Tokoh Agama

Dahnil mengaku prihatin lantaran sebagian pelaku yang diamankan merupakan orang-orang yang mengaku sebagai ustaz, ajengan, maupun kiai.

Ia menegaskan, pengungkapan ini tidak boleh dipahami sebagai gambaran seluruh KBIH ataupun tokoh agama, melainkan perilaku segelintir oknum yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat demi keuntungan pribadi.

“Pelakunya siapa? Mohon maaf, mengaku dirinya ustaz, mengaku dirinya ajengan, mengaku dirinya kiai. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” katanya.

Ia juga mengungkap adanya dugaan upaya menyuap petugas ketika proses penindakan dilakukan.

“Ketika ditangkap oleh petugas kami, yang ditawarkan adalah, ‘Pak, kita bagi dua saja.’ Tapi tetap kami amankan dan kemudian diproses,” ungkap Dahnil.

Reformasi Integritas

Pengungkapan praktik mafia haji tersebut memperlihatkan agenda reformasi Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya berfokus pada pembenahan regulasi maupun digitalisasi layanan, tetapi juga menyasar praktik rente dan penyalahgunaan kewenangan yang selama ini membebani jemaah.

Dengan penghapusan mekanisme lunas tunda ganti, penegakan hukum terhadap dugaan mafia haji, serta penguatan pengawasan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian, pemerintah ingin memastikan penyelenggaraan haji berjalan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan integritas.

Bagi jutaan calon jemaah Indonesia yang harus menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima, reformasi ini menjadi pesan bahwa kesempatan berhaji tidak lagi boleh ditentukan oleh kekuatan uang, kedekatan dengan penyelenggara, maupun praktik-praktik yang mencederai nilai luhur ibadah haji.

Pemerintah menegaskan hak berangkat hanya diberikan kepada jemaah sesuai nomor porsi, sementara setiap penyimpangan akan ditindak tanpa pandang bulu.

Laporan: Tim

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version