TintaOtentik.Co – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mendukung percepatan transformasi digital melalui implementasi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta penerapan BPHTB Fiktif Positif.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam Rapat Koordinasi Strategis yang diselenggarakan di Rumah Dinas Wali Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Tenaga Ahli Kementerian Dedi Noor Cahyanto, Kasubdit Mohamad Gugus Perdana, Inspektur Achmad Zubair, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana, serta jajaran perangkat daerah dan instansi terkait.
Rapat koordinasi membahas langkah-langkah percepatan implementasi integrasi NIB-NOP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif melalui pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi.
Selain berkontribusi terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), integrasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi pemetaan objek pajak sekaligus mendukung pelaksanaan layanan BPHTB Fiktif Positif secara lebih cepat dan akuntabel.
Integrasi data pertanahan dan perpajakan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik berbasis digital. Dengan sistem yang saling terhubung, proses pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih efisien, transparan, serta memberikan kepastian data bagi seluruh pemangku kepentingan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci keberhasilan transformasi digital di bidang pertanahan dan perpajakan.
“Implementasi NIB-NOP bukan sekadar integrasi data, tetapi merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Melalui kolaborasi yang erat antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan seluruh instansi terkait, kami optimistis dapat mewujudkan sistem layanan yang lebih cepat, akurat, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Seto Apriyadi.
Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus mendukung berbagai inovasi digital yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, implementasi NIB-NOP dan BPHTB Fiktif Positif diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung digitalisasi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan Kota Tangerang Selatan yang semakin maju dan berdaya saing.
Laporan: fan
