TintaOtentik.Co – Orasi politik Presiden Prabowo Subianto di hadapan para anggota parlemen beberapa waktu lalu terus memicu perbincangan hangat di ruang publik.
Pidato yang menyentil keterlibatan aparat dalam lingkaran hitam korupsi tersebut dinilai sebagai angin segar, meski efektivitasnya masih harus diuji lewat aksi nyata di lapangan.
Merespons hal itu, pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai pidato Presiden sebagai sebuah sinyalemen krusial.
Saat berbicara dalam tayangan podcast Forum Keadilan TV bersama jurnalis senior Darmawan Sepriyossa, Mahfud menyoroti keberanian Prabowo yang secara gamblang menyebut adanya oknum “baju loreng hijau dan coklat” yang menjadi pelindung para mafia penjarah kekayaan negara.
Menurut Mahfud, fenomena tersebut sebetulnya sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
“Kalau memang takut kepada masa lalu, ya sudah. Jangan sibuk mengurus masa lalu. Tapi ke depan harus diputus mata rantainya,” ujar Mantan Menko Polhukam tersebut.
Mahfud membeberkan bagaimana operasi perlindungan oleh oknum aparat selama ini kerap memutarbalikkan rasa keadilan, di mana masyarakat kecil justru berakhir tragis menjadi korban kriminalisasi.
Ia mencontohkan ironi hukum dalam kasus manipulasi akta perusahaan secara ilegal, yang mana pemilik sahnya justru dijebloskan ke tahanan setelah mencoba mencari keadilan.
Kendati demikian, Mahfud menangkap ada momentum berbeda dari gestur politik Prabowo kali ini. Fakta bahwa kegelisahan itu dilontarkan langsung di podium resmi DPR di luar agenda rutin pidato kenegaraan tahunan menunjukkan adanya pergeseran gaya kepemimpinan.
“Selama ini orang bilang Presiden diam. Tapi pidato kemarin connect dengan kritik masyarakat,” ungkapnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengenang momen diskusinya bersama Prabowo saat membedah agenda pembenahan institusi Polri.
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam itu, ia melihat sisi demokratis Prabowo yang membuka ruang debat dan siap menerima sanggahan.
Namun, Mahfud tidak menampik adanya rasa pesimisme terkait eksekusi di tingkat bawah. Ia menyebut dokumen cetak biru (roadmap) reformasi kepolisian yang pernah ia susun bersama para tokoh nasional sudah sangat komprehensif, mencakup aspek struktural, instrumental, hingga kultural.
“Tapi siapa yang melaksanakan? Itu tetap Presiden,” cetus Mahfud, menekankan pentingnya komitmen dari pucuk pimpinan tertinggi.
Persoalan lain yang disorot adalah kebocoran pendapatan negara pada sektor komoditas. Mahfud mengamini keresahan Presiden terkait adanya jurang pemisah yang lebar antara data ekspor dari dalam negeri dan data impor yang dicatat oleh negara mitra.
“Indonesia lapor ekspor 10 ton, negara tujuan catat impor 30 ton. Berarti ada yang dicuri di proses ekspor,” jelasnya.
Guna menghentikan permainan para mafia dagang tersebut, langkah taktis pemerintah yang berencana mengalihkan kendali ekspor komoditas strategis ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai sudah tepat.
Namun kembali lagi, Mahfud menegaskan bahwa urusan mendasar dari semua sengkarut ini adalah political will atau keberanian politik dari pemegang kekuasaan.
Bagi Mahfud, Indonesia sudah surplus pakar, jenderal, maupun tumpukan rekomendasi di atas kertas. Yang sering kali absen ketika berhadapan dengan gurita korupsi adalah nyali untuk mengeksekusinya.
“Keberanian negara untuk mengatakan hukum tidak boleh tunduk kepada rasa takut,” tegas Mahfud.
Di akhir penjelasannya, ia mengingatkan elemen masyarakat sipil untuk tidak kendor dalam mengawal jalannya pemerintahan agar janji-janji manis pemberantasan korupsi tidak menguap begitu saja.
Menurutnya, tanda negara yang sehat bukanlah negara yang bersih dari cacat, melainkan negara yang memelihara keberanian untuk membenahi dirinya sendiri sebelum rakyat benar-benar apatis.
Laporan: Tim
