TintaOtentik.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons resmi terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah memangkas bunga kredit bagi masyarakat kecil hingga di bawah 5 persen.
Arahan tersebut sebelumnya disuarakan Kepala Negara saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di ibu kota.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memandang langkah yang diinisiasi oleh pemerintah tersebut sebagai angin segar untuk menstimulasi roda perekonomian nasional.
Menurutnya, skema ini dapat dikonversi oleh industri perbankan menjadi peluang bisnis jangka panjang yang sehat, sekaligus memperluas inklusi keuangan bagi kelompok masyarakat unbankable dan berpenghasilan rendah.
“Program Kredit Rakyat yang diinisiasi Pemerintah dinilai sangat baik, dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan sehingga masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan,” jelas Dian dalam keterangan tertulisnya pasca Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), dikutip Minggu (17/5/2026).
Kendati mendukung penuh esensi dari program ini, OJK memberikan catatan tebal mengenai pentingnya menjaga stabilitas internal bank. Lembaga pengawas ini mengingatkan agar bank pelat merah tetap memperketat tata kelola dan manajemen risiko agar penyaluran kredit murah ini tidak mengganggu kesehatan likuiditas institusi terkait.
Guna mengantisipasi lonjakan risiko gagal bayar, OJK meminta perbankan rutin melakukan uji ketahanan (stress test) secara berkala. Langkah ini krusial demi memastikan permodalan dan kualitas aset bank tetap kokoh dalam menghadapi berbagai dinamika ekonomi global maupun domestik.
Bank juga diwajibkan membentuk dana pencadangan yang kuat sesuai regulasi, serta tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy) saat menyeleksi calon debitur.
“OJK juga akan senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” tambah Dian.
Sebelumnya, dalam orasi politiknya di Monumen Nasional (Monas), Presiden Prabowo Subianto menyoroti ketimpangan akses finansial di mana masyarakat kecil kerap terjerat bunga pinjaman yang sangat mencekik, bahkan disinyalir bisa menyentuh angka puluhan persen per tahun jika diakumulasikan secara informal.
“Saudara-saudara sekalian selama ini rakyat kecil kalau pinjem uang bunganya luar biasa gilanya, betul? Orang kecil pinjem uang bunganya bisa 70% setahun,” tegas Prabowo di hadapan massa buruh.
Kondisi tersebut mendorong Presiden mengambil langkah konkret dengan menginstruksikan jajaran bank milik negara (Himbara) untuk segera merumuskan formula kredit murah dengan plafon bunga maksimal 5 persen dalam waktu dekat.
“Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5%,” pungkas Presiden.
