TintaOtentik.Co – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan penataan kawasan kumuh di 3 titik pada tahun 2026 sesuai mekanisme pengadaan e-purchasing katalog elektronik.
Kepala Bidang Permukiman Disperkimta Tangsel, Odi, mengatakan program penataan kawasan kumuh tahun ini menyasar tiga lokasi, yakni Keranggan, Perigi, dan Pondok Aren.
“Untuk pelaksanaan program kumuh itu ada di bidang permukiman. Itu disesuaikan dengan keputusan wali kota tentang lokasi kawasan kumuh di Tangsel,” ujar Odi.
Menurutnya, penetapan kawasan kumuh tidak hanya berdasarkan kondisi yang terlihat secara visual, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sanitasi, sosial ekonomi, serta sarana dan prasarana permukiman.
Lanjut, Odi menyampaikan bawah di Keranggan masih memiliki sejumlah persoalan infrastruktur lingkungan, terutama jalan permukiman, sanitasi, dan drainase.
“Kalau secara tampak visual di luar mungkin tidak. Tetapi sarana-prasarananya masih kurang menunjang. Di dalam perkampungan masih ada penataan jalan yang kurang bagus, kemudian sanitasi dan drainase,” jelasnya.
Melalui program tersebut, Disperkimta akan melakukan penataan jalan lingkungan, saluran drainase, serta pemasangan penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya atau solar cell pada titik yang belum tertangani.
“Kalau yang kita masuk ke kawasan kumuh, pemasangan PJU solar cell itu yang belum tersentuh. Kalau yang sudah terpasang, kita tidak kerjakan,” katanya.
Odi memastikan anggaran yang direalisasikan tersebut merupakan anggaran Disperkimta untuk penataan kawasan di Keranggan.
Saat ini, progres pemasangan PJU di Keranggan baru mencapai sekitar 20 persen. Sedangkan penataan di Perigi dan Pondok Aren ditargetkan mulai pada September 2026.
“Sekarang masih persiapan untuk mencetak lokasi sesuai rencana. Awal September harusnya sudah mulai,” ujarnya.
Dalam proses pengadaan, pekerjaan di masing-masing lokasi dilakukan melalui paket tersendiri. Disperkimta menggunakan mekanisme mini kompetisi melalui e-purchasing katalog elektronik.
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa akses jalan lingkungan, drainase, sanitasi, dan penerangan.
Laporan: wan
