TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup Tangsel akan mengajak kepada RW menjadi ketua Bank Sampah disetiap wilayahnya melalui Peraturan Walikota (Perwal).
Hal itu dilakukan Pemerintah Kota Tangsel dalam langkah upaya alternatif setelah Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong, batal.
Pembatalan tersebut mengikuti kebijakan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan, pembatalan proyek PSEL di sejumlah daerah dilakukan berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Perintah Perpres jelas, segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 diakhiri. Meski begitu pengelolaan sampah berbasis energi tetap akan dilakukan melalui sistem aglomerasi. Untuk wilayah Tangerang Raya, pengolahan sampah akan dipusatkan di TPA
Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten
Tangerang, yang dinilai memenuhi syarat teknis dan mampu
menampung hingga 5.000 ton
sampah per hari,” ungkap Hanif.
Sementara Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan untuk PSEL karna sekarang sudah ada Perpres baru Nomor 109 Tahun 2025 maka disitu ada beberapa poin kalo yang Power Joint Buying Agreement (PJBL), untuk digantikan perpres 109.
“Kalo kami Pemerintah Daerah mengikuti, yang penting solusi penanganan sampah ada solusinya dengan teknologi,” ujar Pilar kepada TintaOtentik.Co, dikutip Rabu, (29/10/2025).
Pilar menjelaskan kemarin Pak Menteri LH menyampaikan hampir semua di wilayah seluruh indonesia akan di lakukan aglomerasi penanganan sampah.
Pilar lanjutkan, misalkan gini di daerah Bandung raya atau di wilayah Bekasi raya, atau di wilayah Jawa Tengah, beberapa Kota/Kabupaten disatukan, termasuk di Tangsel, Kabupaten Tangerang dan juga Kota Tangerang.
“Setelah di survei yang paling cocok di Jatiwaringin. Dengan luasan dan juga kemungkinan persyaratan lainnya, bisa menampung ribuan ton perhari. Mungkin 5 ribu ton sampe perhari, nah itu adanya di Kabupaten Tangerang,” kata Pilar.
Pilar menerangkan jadi kami Tangsel dan Kota Tangerang mengikuti arahan perpres yang baru Nomor 109. Kata Pak Menteri akan dikirimkan surat, saya tidak tahu bentuknya apa, tapi semacem pembatalan untuk semua perusahaan yang sudah berkontrak melalui Perpres Nomor 35.
“Kemungkinan pemenang tender PSEL Tangsel dari Cina saya rasa Pemerintah Pusat, Pak Menteri LH mesti tahu, mungkin ada solusi ya terkait investasi. Karna ada Penanaman Modal Asing (PMA) disitu, ini pasti hubungannya antara Pemerintah mungkin dengan Dubes atau perusahan-perusahan asing tersebut,” ungkap Pilar.
Pilar jelaskan, pointnya kami mengikuti apapun itu mau itu ditarik kedepan seperti apa, kami Pemkot Tangsel menyerahkan kepada Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Lingkungan Hidup.
“Perihal Investasi kemarin dari PSEL belom ada yang masuk, belom ada uang yang digelontorkan, baru penunjukan pemenang lelang. Jadi artinya belom ada dana yang dikeluarkan oleh investor dalam hal ini. Untuk sekarang pun pengelolaan PSEL Tangsel akan disatukan di Tangerang raya,” jelas Pilar.
Target PSEL Jatiwaringin sendiri, Pilar sampaikan ditargetkan 2 tahun akan berjalan. Sembari menunggu PSEL Jatiwaringin berjalan, saat ini Pemkot Tangsel akan melakukan pembebasan lahan, di TPA Cipeucang, karna itu memang salah satu cara Pemkot, walaupun PSEL di TPA Cipeucang butuh waktu 3 tahunan.
“Yang pasti tetap sementara pengelolaan sampah Tangsel akan di Cipeucang, sembari kita cari opsi kerjasama dengan daerah lain yang siap. Kemarin ada beberapa opsi mudah-mudahan, mungkin di akhir tahun atau awal tahun bisa terwujud. Tetapi memang pasti ada tantangan. Kalo kerjsama dengan daerah lain pasti ada tantangan,” akuinya.
“Pastinya juga pak wali menyampaikan penanganan sampah dari hulu bisa dilakukan untuk mengurangi jumlah timbulan sampah, termasuk ditingkat RW, makanya ada Perwal terbaru terkait ketua RW menjadi ketua bank sampah di setiap rw didorong untuk ada bank sampah nanti di latih oleh Dinas Lingkungan dan peralatannya akan kita dorong juga,” pungkas Pilar.
Laporan: iwanpose
