TintaOtentik.Co – Forum Peduli Serpong akan menggelar aksi demo longmarch ke gedung kantor DPRD Tangsel dalam rangka menyikapi polemik Kota Tangsel darurat sampah.
Berdasarkan keterangan isi selebaran atau famflet tersebut bertuliskan Serpong Memanggil, aksi demo, #Tangseldaruratsampah, #Cipeucangbergerak, #Stoppendumping, #Serpongdaruratsampah.
Ada pun aksi digelar tanggal 18 desember, titik kumpul masjid agung al-mujahidin serpong, waktu 07.30, titik aksi lokasi gedung DPRD Tangsel.

Kemudian informasi yang diperoleh oleh wartawan ketika mengkonfirmasi kepada Ketua Forum Peduli Serpong yaitu:
1. Sampah wajib dikelola ( bukan hanya ditumpuk).
2. Mengaktifkan kembali TPS3R di seluruh tangsel dengan serius.
3. Membentuk SATGAS PERSAMPAHAN yang terdari dari perwakilan Warga dan ASN TANGSEL untuk merumuskan dan mengawal proses pengelolaan sampah Tangsel yg berkelanjutan.
4. Perbaikan sistem pengelolaan TPA cipeucang, dengan mengembalikan fungsi TPA yaitu sebagai “Tempat Pemrosesan Akhir” sesuai UU 18/2008 tentang Persampahan serta dukungan infrastrukturnya.
5. Relokasi anggaran tambahan untuk pengolahan sampah TPA cipeucang.
6. Tambahan relokasi anggaran untuk kelurahan serpong untuk pembangunan Fasos, Fasum dan infrastuktur.
7. Jaringan AIR BERSIH /PAM, ke rumah-rumah yang terdampak langsung.
8. Pemberian BLT sebesar Rp.250ribu per BULAN , yang diberikan secara transparan kepada warga yang terdampak langsung.
9. Peningkatan status Puskesmas menjadi Rumah Sakit (RS) kelas D.
10. Warga kec. serpong diprioritaskan dapat membuang sampah di TPA Cipeucang.
11. Wajib hadir walikota selaku penanggung jawab persampahan (UU 18/2008) di Tpa Cipeucang untuk menguatkan komitmen Pemkot Tangsel terhadap tuntutan warga serpong.
12. Menolak perluasan lahan TPA Cipeucang.
Rangkain giat aksi:
1. Jam: 07.30 wib. Titik kumpul ( masjid agung Serpong).
2. Jam : 08.30 wib ( berangkat ke lokasi tujuan ( Long Mach).
3. Jam : 09.00 wib ( tiba dilokasi tujuan : Gedung DPRD kota Tangerang Selatan).
4. Jam : 09.00 wib (Orasi depan gedung DPRD kota Tangerang Selatan).
5. Jam : 10.00 wib (audiensi dengan ketua DPRD dan komisi IV, audensi dengan bapak Walikota kota Tangerang Selatan, selesai (penandatanganan).
Laporan: iwanpose