TintaOtentik.Co – DPRD Kota Tangerang Selatan mulai membedah Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam struktur penganggaran tersebut, sektor kesehatan mendulang porsi signifikan dengan total alokasi mencapai Rp766,25 miliar atau setara 34,5 persen dari keseluruhan belanja daerah.
Kendati alokasi anggaran fungsi kesehatan yang dialokasikan untuk Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah tergolong besar, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan pandangan umum terkait efektivitas pemanfaatannya di lapangan.
Fokus utama sorotan tertuju pada pembenahan layanan Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan yang hingga kini masih berstatus Rumah Sakit Kelas C.
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan, Alexander Prabu, atau biasa disapa Alex Prabu, menegaskan bahwa Pemkot Tangsel harus mengakselerasi pemenuhan standar sarana dan prasarana agar RSU Tangsel dapat naik kelas menjadi Rumah Sakit Tipe B sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Sesuai capaian RPJMD, dalam rangka mendukung serta memenuhi operasional Rumah Sakit Umum Kota Tangsel dalam peningkatan kelas dari Kelas C menjadi Kelas B, diperlukan beberapa pemenuhan sarana dan prasarana,” ujar Alex Prabu dalam pemaparan pandangan umumnya.
Alex Prabu menguraikan sejumlah aspek krusial yang wajib dipenuhi pemerintah daerah untuk mengejar kualifikasi Tipe B tersebut, di antaranya:
- Fasilitas dan Alat Kesehatan: Pemenuhan tempat tidur rawat inap beserta alat kesehatan penunjang, kelengkapan alat kesehatan untuk unit Intensive Cardio Vascular Care Unit (ICVCU), serta penambahan perangkat untuk kamar operasi umum dan ICU.
- Operasional dan Logistik: Pemenuhan ketersediaan obat-obatan, bahan medis habis pakai (BMHP), serta pasokan konsumsi pasien yang sesuai standar kualifikasi rumah sakit kelas B.
- Infrastruktur Penunjang & SDM: Pengadaan perangkat komputer dan meubeler pendukung operasional, hingga pemenuhan kecukupan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan dan penataan struktur organisasi rumah sakit tipe B.
Atas pertimbangan ketersediaan anggaran yang tergolong besar pada APBD 2027, Alex Prabu mendesak eksekutif tidak menunda lagi pemenuhan berbagai indikator kekurangan tersebut demi menjamin hak pelayanan kesehatan masyarakat Tangsel.
“Fraksi Partai Solidaritas Indonesia meminta Pemerintah Kota Tangsel untuk dapat memenuhi kekurangan-kekurangan tersebut dalam rangka peningkatan kelas Rumah Sakit menjadi tipe B,” tegas Alex Prabu.
Laporan: fan
