Tinta Otentik.co – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melaporkan progress penataan dan perampingan (streamlining) BUMN secara mendasar langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, membeberkan bahwa hingga fase penataan saat ini, sebanyak 354 entitas perusahaan BUMN telah resmi ditutup dan dikurangi.
Evaluasi mendalam ini dipicu oleh fakta bahwa dari total 1.074 anak dan cucu BUMN yang ada, sebanyak 97 persen dividen negara justru hanya disumbangkan oleh 15 perusahaan utama, sementara 52 persen di antaranya justru membukukan kerugian.
“Ya kan kemarin kalau kita lihat gini, aset-aset yang kita tutup ini, yang kita kurangi ini pertama memang kebanyakan memang sudah dormant istilahnya. Jadi, company-nya, entitasnya udah ada, masih ada tapi sudah tidak berjalan, gitu ya. Nah, kemudian ada yang kita lakukan merger,” papar Rosan usai pertemuan di Istana Presiden, Senin (5/10/2026).
Skema efisiensi tidak hanya menyasar pembubaran entitas mangkrak, melainkan lewat konsolidasi aset sejenis.
Rosan mencontohkan merger enam perusahaan manajemen aset (asset management) milik perbankan pelat merah menjadi satu wadah terpadu, penyatuan 75 rumah sakit BUMN, hingga penggabungan 137 unit hotel milik berbagai BUMN ke dalam satu induk holding.
“Nah, sekarang itu kita gabungkan, yang tadi kita punya 137 hotel supaya menjadi lebih efisien, ya. Kita punya rumah sakit hampir 75, juga ini kita gabungkan. Jadi, ada beberapa yang yang kita lakukan dalam rangka apa streamlining di BUMN-BUMN ini,” tegasnya.
Rosan menggarisbawahi bahwa strategi BPI Danantara mulai awal 2027 adalah mendorong produktivitas, efisiensi operasional, serta keterbukaan kerja sama yang lebih luas dengan pelaku usaha swasta untuk lini bisnis non-strategis.
“Nah, tadi dibicarakan bagaimana kita sekarang next step-nya itu di 2027 awal itu meningkatkan, ya sekarang kita juga telah dan sedang melakukan optimalisasi aset-aset BUMN, kemudian juga meningkatkan produktivitas, meningkatkan efisiensi, termasuk juga kita membuka apa, untuk kerja sama yang lebih luas kepada private sector, kepada dunia usaha, gitu,” ujar Rosan.
Kebijakan ini mengukuhkan sinergi antara BUMN dan sektor swasta agar tidak lagi saling tumpang tindih pada bidang usaha komersial biasa.
“Jadi, program-program itu nanti kita akan susun untuk kita mulai konsolidasi kan sudah berjalan, mungkin next step-nya bagaimana kita ya mengoptimalisasi aset-aset ini, ya. Itu aja, sih,” jelas Rosan.
