APBD Terkoreksi 550 Miliar, Pemkot Tangsel Pangkas Dana Hibah 2026

0

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota (Penkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemangkasan besar-besaran anggaran hibah pada tahun 2026.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai dampak berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Kebijakan ini imbas dari koreksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel sebesar Rp550 miliar akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Benyamin, Jumat (27/3).

Ia mengakui sebagian besar hibah pada 2026 belum dapat direalisasikan. Bahkan, menurutnya, sekitar 80 persen hibah untuk lembaga keagamaan dan masyarakat terpaksa ditiadakan.

Meski demikian, beberapa hibah tetap diberikan untuk kegiatan yang tidak dapat ditunda, seperti KONI yang memiliki agenda Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), serta LPTQ dan kegiatan strategis lainnya.

Benyamin berharap kondisi keuangan daerah dapat kembali stabil pada 2027, sehingga alokasi hibah dapat kembali diberikan secara normal kepada masyarakat dan berbagai lembaga.

Berdasarkan data Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Tangsel, total anggaran hibah pada 2026 hanya mencapai sekitar Rp59 miliar dan disalurkan kepada 19 entitas.

Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp72 miliar dengan penerima sebanyak 109 entitas.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Tangsel, Rizkiyah, menegaskan, bahwa hibah tidak dihapus, melainkan mengalami penyesuaian akibat keterbatasan anggaran daerah.

“Bukan ditiadakan, tetapi memang di-drop karena ada penyesuaian akibat pengurangan transfer keuangan dari pusat ke daerah,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.

Ia menjelaskan, hibah yang tetap diberikan adalah yang memiliki dasar peraturan perundang-undangan, seperti untuk KONI, PMI, LPTQ, BWI, dan MUI.

Sementara hibah yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti bantuan pembangunan rumah ibadah dan kegiatan sosial lainnya, untuk sementara dikurangi.

Secara khusus, pada Bagian Kesra, penyaluran hibah juga mengalami penurunan signifikan. Jika pada 2025 mencapai sekitar Rp25 miliar untuk 58 entitas, maka pada 2026 hanya sekitar Rp6,8 miliar untuk lima entitas, yakni LPTQ, MUI, BWI, Baznas, dan satu masjid.

Rizkiyah menuturkan, secara keseluruhan penyaluran hibah dilakukan melalui berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing. Misalnya, PMI melalui Dinas Kesehatan, KONI melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta FKUB melalui Badan Kesbangpol.

Terkait usulan hibah yang belum terealisasi tahun ini, Pemkot memastikan akan memprioritaskannya pada tahun anggaran berikutnya.

“Pengajuan yang tahun ini tertunda akan kita dorong di 2027, tentu dengan melihat kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Laporan: irfan

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version