TintaOtentik.Co – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, mengatakan armada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak ada pihak ke 3 yang menyewakan, maka Pemerintah Kota harus membeli.
Harus disampaikan Benyamin Davnie, menyikapi sorotan mengapa mobil Dinas pejabat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat dan lurah dapat memakai pihak ke 3 atau sewa, sedangkan Armada Damkar tidak bisa melalui sewa dengan pihak ke 3.
Diketahui mobil Dinas yang dipakai oleh pejabat seluruh OPD di Kota Tangsel, hingga camat dan lurah. Sewa 194 unit senilai Rp19,95 miliar untuk jangka waktu setahun.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan pertimbangan sewa mobil dinas karena lebih efisiensi. Pemerintah daerah tidak perlu mengalokasikan biaya perawatan karena sudah ditanggung oleh pihak vendor.
“Kita hanya beli bensin aja. Seperti kemarin mobil saya yang Kijang Zenix itu lecet sedikit keserempet diperbaiki oleh vendornya kemudian dikembalikan,” ujar Benyamin Davnie, pasca menghadiri rapat paripurna raperda pertanggung jawaban APBD tahun 2025, Kamis, (9/7/2026).
Benyamin menjelaskan berbeda dengan armada Damkar, ambulance tidak ada pihak ketiga yang menyewakan mobil. Makanya pemerintah Kota Tangsel harus beli, kalau rusak harus perbaiki sendiri.
“Pengadaan mobil pemadam kebakaran baru terkendala anggaran. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan hibah satu unit mobil pemadam kebakaran,” paparnya.
“Gimana aja caranya deh kalau uangnya gak cukup kita Alhamdulilah dapet itu,” pungkas Benyamin.
Laporan: wan
