TintaOtentik.Co – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 menjadi catatan sejarah baru bagi perlindungan pekerja di sektor maritim dan transportasi digital.
Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan penandatanganan dua regulasi strategis yang menyasar kesejahteraan awak kapal perikanan serta jutaan pengemudi transportasi daring (online) di seluruh Indonesia.
Dalam orasinya di hadapan massa buruh di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026), Presiden mengungkapkan komitmen nyata pemerintah dalam memberikan jaminan sosial dan keadilan ekonomi bagi sektor-sektor yang selama ini sering terabaikan.
“Saudara-saudara sekalian, ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” tegas Prabowo.
Transformasi Kehidupan 6 Juta Nelayan
Selain penguatan regulasi di tingkat internasional, Presiden memaparkan program masif untuk merombak infrastruktur ekonomi nelayan di pelosok tanah air.
Tahun ini, pemerintah menargetkan peresmian 1.386 kampung nelayan, sebuah proyek berkelanjutan yang diproyeksikan menjangkau puluhan juta jiwa keluarga nelayan.
Presiden menekankan bahwa intervensi pemerintah mencakup penyediaan kapal hingga fasilitas pabrik es guna menjaga kualitas hasil laut mereka.
“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus. Tahun depan kita akan buka 1.500 kampung nelayan, tahun depannya lagi 1.500, tahun depannya lagi 1.500. Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera, yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” urai Presiden.
Proteksi Driver Online: BPJS hingga Pembagian Pendapatan Baru
Kado besar lainnya diberikan kepada para pekerja transportasi online. Melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, pemerintah tidak hanya memberikan jaminan kesehatan, tetapi juga merombak struktur bagi hasil antara aplikator dan pengemudi demi meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kita juga mengatur, saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Yang tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan, juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” jelas Prabowo.
Langkah ini menandai pergeseran signifikan dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia, di mana porsi pendapatan bagi mitra pengemudi kini ditetapkan minimal sebesar 92 persen.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan bantalan ekonomi yang lebih kuat bagi para pekerja di sektor gig economy.
Laporan: Tim
