Modus Penipuan Sewa Alat Acara di Ciputat, 120 Kursi dan 3 Blower Raib ‘Dicolong’

0

TintaOtentik.Co – Aksi penipuan yang menyasar pengusaha persewaan alat-alat untuk acara terjadi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Siti Fatimah, pemilik usaha persewaan, harus menelan kerugian hingga Rp63 juta setelah 120 kursi Futura dan 3 unit Blower miliknya dibawa kabur oleh orang tak dikenal pada Kamis (30/04/2026).

Kejadian bermula saat pelaku yang mengaku sebagai mahasiswa menghubungi Siti untuk menyewa alat dengan dalih acara sosialisasi dan gladi resik “MBG” di Gedung Himpunan Mahasiswa Banten (HMB).

Pelaku bahkan meyakinkan korban dengan mengaku mendapatkan nomer dari referensi klien lama korban.

Saat Siti tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB kondisi gedung sudah terbuka, yang biasanya itu adalah hal lazim untuk aktivitas loading barang. Namun, pelaku terus menghindar untuk bertemu langsung.

“Dia bilang ke saya posisi lagi di Rempoa, masih ada kerjaan. Katanya, ‘Tolong dihitung saja, Blower dipasang posisi tinggal colok, kursi ditaruh saja nanti tim panitia yang atur.’ Saya sempat videoin semua barang sebagai bukti serah terima,” ujar Siti Fatimah saat menjelaskan kronologi kejadian.

Karena adanya urusan mendesak di rumah sakit, Siti meninggalkan lokasi setelah menunggu selama satu jam lebih.

Di celah waktu inilah pelaku beraksi. Sekitar pukul 15.00 WIB, sebuah armada logistik online (Lalamove) datang ke gedung atas perintah pelaku.

Kepada pengelola gedung, pelaku berdalih telah terjadi kesalahan pengiriman.

“Pihak venue cerita, katanya ada Lalamove datang. Pas ditanya, si penipu jawab kalau kursi yang dikirim tadi kelebihan dan Blower-nya kegedean atau salah kirim, jadi mau diambil lagi. Dia bilang di situ cuma butuh 50 kursi, jadi sisanya yang 120 dibawa lagi,” lanjut Siti.

Siti baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan saat kembali ke lokasi usai magrib untuk menagih pembayaran.

Di lokasi, ia hanya mendapati 50 unit kursi yang tersisa. Secara rinci, Siti menjelaskan kerugian materiil yang dialaminya:

  • 120 Unit Kursi Futura: Estimasi Rp400.000/unit (Total Rp48 juta).
  • 3 Unit Blower: Estimasi Rp5.000.000/unit (Total Rp15 juta). Total Kerugian: Rp63.000.000.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/IV/2026/SPKT/SEK. CIPUTAT TIMUR.

Laporan Kasus Modus Penipuan Sewa Alat Acara di Ciputat ke Polsek Ciputat Timur (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Berdasarkan informasi dari korban, kejadian serupa juga dialami oleh rekan sesama vendor dekorasi di hari dan wilayah yang berdekatan.

“Ternyata teman sesama orang dekor juga ngalamin di hari yang sama, lokasinya juga tidak jauh dari tempat saya,” pungkasnya, mengindikasikan adanya sindikat yang mengincar inventaris vendor di wilayah Tangerang Selatan.

Laporan: fan

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version