RDP Pool Taksi Green SM, DPRD Tangsel: Silakan Investasi, Tapi Jangan Tabrak Regulasi!

0

TintaOtentik.co – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat koordinasi lintas komisi bersama jajaran OPD teknis dan manajemen pool taksi Green (Green SM).

Langkah ini diambil untuk merespons polemik pembangunan fasilitas transportasi tersebut di kawasan Ciater yang sempat menyedot perhatian publik terkait perizinan dan dampak lingkungan.

Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi teknis untuk mengecek sejauh mana proses perizinan telah berjalan, mulai dari Dinas Perhubungan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andalalin), Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP, hingga Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Sementara dari pihak pengembang, hadir tim konsultan, humas (PR), serta perwakilan manajemen corporate.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ledy M.P. Butar Butar, menjelaskan bahwa inisiasi pemanggilan ini berawal dari laporan warga dan dinamika pemberitaan di lapangan.

Komisi I dan IV sepakat menguji tata kelola pelayanan publik serta kepatuhan regulasi oleh pihak pengembang.

“DPRD itu kan menampung semua apa yang masuk baik itu secara langsung maupun secara pemberitaan. Artinya kita merespons apa yang terjadi di kewilayahan sehingga kita menginisiasi dengan melaporkan kepada pimpinan untuk menghadirkan OPD teknis terkait, Komisi I dan IV dengan menghadirkan pihak taksi yaitu Green SM ya, dengan manajemennya,” kata Ledy di Gedung DPRD Tangsel.

“Nah, tadi itu tersampaikan artinya bahwa memang mereka sudah berproses,” sambungnya.

Proses Dokumen dan Belum Adanya Perizinan

Ledy mengungkapkan, pengurusan dokumen pendukung seperti Rekomendasi Teknis (Rekomtek), Andalalin, hingga urusan lingkungan hidup masih berjalan di tingkat dinas terkait.

Meski dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah terbit dari DPMPTSP, sejumlah hambatan teknis di lapangan membuat izin bangunan gedung (PBG) belum bisa dirilis penuh.

“Kalau kami masuk dari Komisi I terkait dengan segi tata kelola pelayanan, pelayanan publik, dalam hal ini PTSP. PTSP kan hanya menerima dan mengeluarkan nantinya, in-out nya memang satu pintu. Tapi dalam proses itu ada OPD-OPD dinas teknis terkait. Contoh tadi hadir Pak Ayep yaitu terkait dengan nantinya Andalalin,” terangnya.

“Lalu ada kita juga mengundang PU walau belum hadir ya. Lalu ada Damkar, lalu ada juga tadi dari LH terkait dengan lingkungan. Nah, kami tanyakan berprosesnya sudah sejauh apa? Ternyata mereka memang menemukan kendala di dalam pemenuhan itu,” lanjutnya.

Mengenai pengerjaan fisik gardu listrik tak berizin yang berujung pada penindakan oleh Satpol PP, Ledy mengingatkan pentingnya saling menghormati koridor hukum.

Pemkot Tangsel pada dasarnya sangat terbuka terhadap investasi, tetapi kepatuhan aturan main wajib diutamakan.

“Nah itu kan sudah disegel. Ini ada miskomunikasi. Artinya kita juga tadi menekankan: kita senang siapa pun yang berinvestasi di Tangsel, kita terbuka. Karena kita juga harus memberikan, apa, kita harus menciptakan iklim investasi yang responsif dan komunikatif,” tuturnya.

“Tapi tolong dong, ada regulasi yang harus kalian penuhi. Tapi on the track tuh jalannya. Kendalanya di mana, itu dicari benang merahnya di mana, solusinya seperti apa,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Menanggapi adanya aktivitas pengerjaan yang masih terlihat di area proyek pascapenyegelan gardu, Ledy meluruskan bahwa kegiatan tersebut murni pemenuhan rekomendasi teknis penataan drainase demi mencegah luapan air dan potensi kemacetan di kawasan Ciater.

“Kalau pengerjaan rekomtek itu memang harus dijalankan, itu rekomendasi dari PU… Memang ada rekom teknis yang mereka penuhi dan itu melakukan kajian panjang. Memang intinya di sini, itu semua butuh kehati-hatian. Semua butuh kesabaran dan tolong berikan kepercayaan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat menyelesaikan, sehingga semua nanti happy ending lah. Kita juga tekankan, memang itu kan titik macet ya, artinya Andalalin-nya harus benar-benar diperhatikan,” tambahnya.

Investasi Boleh, Tapi Hormati Aturan!

Menutup keterangannya, Ledy menegaskan kembali sikap resmi DPRD Tangsel yang menyambut baik kehadiran para investor, namun tetap menuntut transparansi, penyerapan tenaga kerja lokal, dan pelayanan OPD yang terakselerasi.

“Pertama kami mengucapkan ya, kita prinsipnya sama. Siapa pun yang melakukan investasi di Tangsel, kita mengucapkan terima kasih. Tapi, kita selaku bagian pemerintahan juga menekankan, sebagai pihak pelaku usaha juga ikuti semua aturan main, regulasi yang ada,” ucapnya.

“Lalu kita juga tekankan kepada mitra kita, bagian dari pemerintah kota yaitu seluruh OPD teknis terkait, untuk juga bisa melakukan tusinya dengan baik ya. Kajian dilakukan, akselerasi pelayanan publik dijalankan, dan juga respons, kita juga harus mendengar respons aspirasi dari masyarakat sekitar,” ujarnya.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version