TintaOtentik.Co – Angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2025 yang menyentuh Rp478,59 miliar terus menuai sorotan.
Banyak pihak mempertanyakan apakah dana jumbo yang tak terserap tersebut merupakan hasil efisiensi murni, atau justru rapor merah akibat lambatnya eksekusi program di lapangan.
Menjawab keraguan tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memberikan tanggapannya setelah menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di Gedung DPRD Tangsel, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan bahwa membengkaknya SiLPA 2025 bukan disebabkan oleh kegagalan penyerapan anggaran, melainkan karena sektor pendapatan daerah yang tumbuh melampaui target.
“Tadi sudah dijelaskan soal kenapa SiLPA tahun 2025 tembus Rp400 miliar sekian. Itu terdiri dari adanya pelampauan target pajak, pendapatan pajak, dan dari sektor retribusi daerah,” ujar Benyamin Davnie.
Sebelumnya, Benyamin juga sempat memberikan pernyataan di Raperda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tangsel. Berdasarkan data Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Tangsel sukses bertengger di angka Rp5,043 triliun, atau setara 102,94 persen dari target awal sebesar Rp4,899 triliun.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,675 triliun dari pagu Rp5,009 triliun (93,32 persen). Alhasil, Pemkot Tangsel mengantongi surplus anggaran riil sebesar Rp368,29 miliar.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan proyeksi awal pada APBD Perubahan 2025 yang sempat meramalkan defisit sebesar Rp110,29 miliar.
Struktur finansial ini kian menebal setelah ditambah dengan pembiayaan netto yang berasal dari sisa anggaran tahun sebelumnya (SiLPA 2024) sebesar Rp110,29 miliar.
“Realisasi Pembiayaan Netto Rp110.298.532.744 berasal dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun 2024 sebesar Rp110.298.532.744 dan menghasilkan SiLPA tahun 2025 sebesar Rp478.594.327.259,” papar Benyamin dalam dokumen sidang paripurna sebelumnya.
Teka-Teki Alokasi Sisa Dana, Investasi ke Bank BJB atau Belanja Publik?
Meski Benyamin mengklaim dana Rp478,59 miliar tersebut kini resmi mengendap sebagai Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir, publik kini menaruh perhatian besar pada arah kebijakan penggunaannya ke depan.
Sebab, dalam beberapa sidang paripurna terakhir, Fraksi Partai Demokrat DPRD Tangsel gencar mencecar pemerintah daerah terkait efektivitas penyertaan modal pihak ketiga.
Pertanyaan besar yang kini menggelinding di koridor legislatif adalah kemana sisa anggaran ratusan miliar ini akan dilarikan?
Apakah Pemkot Tangsel akan memilih memutarnya kembali sebagai tambahan investasi jangka panjang guna memburu dividen di Bank BJB, ataukah dana tersebut wajib dikembalikan sepenuhnya pada pos belanja publik demi mendanai pelayanan dasar, infrastruktur, dan penanganan masalah perkotaan yang bersentuhan langsung dengan warga Tangsel?
Peta jalan penggunaan dana SiLPA ini dipastikan bakal menjadi instrumen krusial dalam pembahasan anggaran perubahan mendatang, guna menjamin agar uang rakyat tidak sekadar parkir di dalam pembukuan perbankan daerah.
Laporan: iwan
