Categories: HukumRegional

Berkas Kasus Korupsi Sampah Tangsel Masuk Tahap II, Jaksa Segera Menyusun Surat Dakwaan

TintaOtentik.Co – Satu per satu benang kusut pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan mulai terurai di meja penyidik.

Pada Senin siang, 11 Agustus 2025, empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Tangsel tahun 2024 resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

Mereka adalah SYM, TAKP, WL, dan ZY nama-nama yang selama ini kerap berseliweran di dokumen pengadaan.

Keempatnya, menurut hasil penyidikan, diduga bersekongkol mengatur proyek bernilai puluhan miliar itu agar jatuh ke pihak tertentu. Ujungnya, negara harus menanggung kerugian sebesar Rp 21,68 miliar.

“Kerugian itu bukan hanya angka di atas kertas. Itu adalah uang publik yang seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, dalam siaran tertulisnya.

Dari ruang penyidik, terungkap bagaimana proyek yang seharusnya mengangkut dan mengolah sampah justru menjadi sarana memperkaya diri.

Dokumen-dokumen pengadaan, 331 di antaranya kini disita sebagai barang bukti, menunjukkan pola mark-up dan dugaan manipulasi administrasi. Beberapa di antaranya memuat data kendaraan dan armada pengangkut sampah yang diduga fiktif.

Penyerahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap pada 7 Agustus 2025. Keempat tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang untuk ditahan selama 20 hari, hingga 30 Agustus mendatang.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah ini, Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan. Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi diperkirakan akan menjadi panggung untuk membuka lebih banyak fakta termasuk siapa saja pihak yang ikut menikmati aliran dana proyek sampah tersebut.

Laporan: iwanpose

Irfan Kurniawan

Recent Posts

Sarana Porprov 2026, KONI Tangsel Berencana Gandeng Kampus dan Sekolah Internasional

TintaOtentik.Co - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin serius menyiapkan diri sebagai tuan rumah Pekan Olahraga…

4 hours ago

Bikin Semrawut, Mulai September 160 Pedagang Pasar Serpong Tangsel Akan Direlokasi<br>

TintaOtentik.Co - Pasar Serpong dikenal sebagai salah satu pasar tradisional terpadat di Tangerang Selatan. Lokasinya…

4 hours ago

Gubernur Banten Respon Cepat Tangani Keluhan Warga Terkait Ijazah Ditahan<br>

TintaOtentik.Co - Gubernur Banten Andra Soni bergerak cepat merespon keluhan warga  warga tidak mampu di…

5 hours ago

Gelontorkan Rp1,94 Miliar, Pemkot Tangsel Tingkatkan Jalan Magnolia Jadi Betonisasi

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina…

23 hours ago

Stok 1,3 Juta Ton Beras Digelontorkan, Mentan Jaga Kesejahteraan Petani dari Mafia Pangan

TintaOtentik.co - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi petani sekaligus…

1 day ago

Prabowo Instruksikan Penyederhanaan Proses Waste to Energy, Birokrasi Tak Boleh Berlarut

TintaOtentik.co - Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap lambatnya birokrasi pembangunan proyek waste to…

1 day ago