Daya Tampung SMPN Disoal, Dikbud Tangsel Terapkan Klastering dan Jaga Swasta Tak Kolaps

0

TintaOtentik.Co – Sesi diskusi publik dan tanya jawab yang digelar DPD KNPI Kecamatan Serpong membedah data ketimpangan penerimaan siswa baru di Tangerang Selatan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Tangsel 2026, kuota SMP Negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kecamatan Serpong hanya sebesar 1.465 kursi.

Jika dibandingkan dengan data demografi DKB Semester II 2025 Disdukcapil Tangsel untuk kelompok usia 12–13 tahun di Serpong yang mencapai 5.789 anak.

Berarti, daya tampung SMP Negeri baru mampu mengakomodasi 25,01 persen dari seluruh lulusan SD/MI. Artinya, hampir 75 persen lulusan di Serpong terpaksa melanjutkan ke SMP swasta.

Kondisi ini menunjukkan kesenjangan nyata antara pertumbuhan peserta didik dan penyediaan sarana pendidikan.

Hal tersebut juga dinilai berbenturan dengan Perda No. 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Tangsel yang mengamanatkan pembangunan 7 SMP Negeri baru (skema KPBU). Faktanya, sejak 2020 hingga kini, jumlah SMP Negeri di Tangsel tak pernah bergeming dari angka 24 unit.

Daya Tampung Kurang? Jangan Asal Bangun, Sekolah Swasta Bisa Kolaps

Merespons pertanyaan mengenai terbatasnya daya tampung (sekitar 1.542 siswa di Serpong) dan konsep pembangunan ideal SMP Negeri, Kepala Seksi PTK Pendidikan Dasar Disdikbud Tangsel, Kelik Mubiyanto, memberikan penjelasannya.

“Sebenarnya saya juga sudah sampaikan di awal bahwa daya tampung yang terbatas ini pasti kita dorong kekurangannya untuk penambahan SMP Negeri sesuai RPJMD Tangsel. Tetapi yang perlu diingat dan menjadi edukasi ialah kita harus menyeimbangkan sekolah swasta dan negeri,” ujarnya.

“Jangan hanya bicara pembangunan sekolah negeri, manakala semua berminat ke negeri, sekolah swasta bisa collaps. Kita juga punya sekolah-sekolah swasta yang fasilitasnya baik,” terang Kelik.

Kelik menambahkan bahwa sistem zonasi kini telah diubah menjadi sistem klastering agar kawasan blank spot (tidak ada SMP Negeri di daerah tersebut) dapat tersentuh.

Alokasi Bantuan ke Murid yang Masuk Sekolah Swasta Bagaimana?

Terkait skema Bantuan Pendidikan sebesar Rp1,8 juta per murid per tahun untuk 12 SMP Swasta pendamping (Keputusan Kadisdikbud No. 400.3.5.6/kep.625/dikbud/2026), Kelik menjelaskan teknis penyalurannya yang bertahap hingga siswa lulus.

“Untuk kelas 7 ini sedang kita data, dan pengalokasian anggaran saat murid di kelas 7 ini tidak langsung Rp1,8 juta, tetapi Rp900 ribu dahulu baru selanjutnya di jenjang berikutnya Rp1,8 juta sampai lulus,” jelas Kelik.

“Kita kan memang soal uang ini diatur oleh tata kelola keuangan daerah, jadi terkadang tidak benar-benar tepat waktu, tapi ini menjadi evaluasi kita semua,” tambahnya.

DPRD Soroti Mandatory Spending dan Dorong Tambahan SMP Negeri di Serpong

Bicara hal yang ideal dalam pembangunan SMP Negeri di Tangsel, Anggota Komisi II DPRD Tangsel dari Fraksi Golkar, Badrussalam, menyoroti bahwa dari 54 kelurahan di Tangsel, baru 24 yang memiliki SMP Negeri, sehingga separuh lebih kelurahan berstatus blank spot. Idealnya, minimal ada 1 SMP Negeri di tiap kelurahan.

Selain itu, Badrussalam juga membedah sisi anggaran Pemkot Tangsel yang menurutnya sudah memenuhi mandatory spending pendidikan 20% dari APBD (mencapai 20,22%–21% atau sekitar Rp942 miliar).

“Nah ternyata itu juga sudah dialokasikan kepada bagian lain, ternyata memang praktiknya tidak sesuai apa yang kita bayangkan. Makanya pemerintah kota perlu kita dorong terkait pembangunan SMP Negeri ini,” tegas Badrussalam.

Sementara itu, Anggota DPRD Tangsel Fraksi PDIP, Syamsul Hariyanto (Bang Atul), menyampaikan optimisme mengenai rencana pembangunan SMPN 27 Tangsel di kawasan Lengkong Wetan pada alokasi 2027.

“Saya yakin dan saya akan dorong ini di 2027, untuk SMP 27, itu di antara SMP 1 dan Lengkong Wetan. Saya bersikukuh dengan Bapenda saat itu untuk di Lengkong Wetan. Ada masalah terkait pembebasan lahannya, namun saya yakin ini bisa terealisasi… Bicara Mandatory Spending 20% itu Bang Badrus, saya rasa itu lebih. Tadi di Dinas Pendidikan saja ada Rp900 jutaan (miliaran), jadi hitungan saya itu sudah lebih dari cukup,” papar Syamsul.

KNPI Serpong: Bantuan Rp1,8 Juta Harus Ditelaah Kembali

Di tengah alur pembahasan bantuan tersebut, Ketua DPD KNPI Kecamatan Serpong, Ibnu Kawakib, menyampaikan pertanyaan sekaligus kritik mendasar mengenai relevansi angka bantuan Perwal Rp1,8 juta per tahun.

“Bicara tentang bantuan dana 1,8 juta itu jangan sampai itu tak cukup untuk membayar biaya di sekolah swasta karena banyak sekali keperluannya dari pendaftaran, daftar ulang, dan keperluan lainnya. Padahal dalam konsep hak dan konsep pendidikan, serta ada Putusan MK menetapkan harusnya sekolah jenjang SD dan SMP khususnya kita di Kota Tangsel sudah tidak lagi memakan biaya, maka harus dikaji ulang lagi nih. Logikanya kan cuma dapet bantuan 150 ribu hitungannya,” tutur Ibnu.

Pertanyaan dari Ibnu ini langsung direspons oleh Badrussalam dan Syamsul Hariyanto.

Badrussalam sepakat bahwa angka tersebut kurang masuk akal dan menawarkan opsi peningkatan bantuan berdasar studi banding.

“Nah memang, kalau melihat bantuan ini kami memang melihat cukup tidak masuk logika. Kami sudah mendiskusikan opsi-opsi atau studi banding, contohnya Jakarta saja bantuan Rp18 juta per tahun, ya kita Rp5 juta saja cukup deh,” paparnya.

“Jadi murid yang memang akhirnya kenapa memaksa masuk negeri dan tidak mau ke swasta karena bantuannya dinilai memang tidak cukup. Coba misal minimal untuk Tangsel Rp5 juta saja, itu dari murid pun senang, dan sekolah swasta pun senang untuk keberlangsungan gedung, fasilitas, dan tenaga pengajar,” sambung Badrus.

Syamsul Hariyanto pun mengamini perlunya penyesuaian angka bantuan siswa swasta tersebut.

“Solusi 1,8 ini kan sesuai kajian, jadi nanti kalau dinaikkan tadi sesuai apa yang dibicarakan Bung Badrus kita harus hitung-hitung lagi apakah realistis atau tidak,” tuturnya.

“Tapi sudah pasti kita akan usaha naikkan sesuai kajian-kajian karena memang 1,8 juta itu terlalu sedikit untuk bantuan murid yang masuk ke SMP Swasta,” pungkasnya.

5 Rekomendasi Kajian Pemuda Serpong

Berdasarkan seluruh dinamika diskusi tersebut, DPD KNPI Kecamatan Serpong bersama elemen pemuda mengeluarkan 5 rekomendasi resmi bagi Pemkot Tangsel:

  1. Membangun SMP Negeri baru di Kecamatan Serpong di antara 3 kelurahan (Lengkong Wetan, Lengkong Gudang, dan Leguti).
  2. Menjadikan pembangunan SMP Negeri sebagai program prioritas dalam RPJMD yang ditopang alokasi anggaran konkret.
  3. Menambah ruang kelas baru (RKB) sebagai solusi jangka pendek sambil membangun unit sekolah baru.
  4. Menambah alokasi anggaran bantuan peserta didik yang tidak masuk SMP Negeri menjadi Rp2,4 juta hingga Rp5 juta per tahun.
  5. Memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan pendanaan pembangunan sarana pendidikan.

Laporan: fan

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version