TintaOtentik.Co – Polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang kembali berlanjut ke ranah hukum.
Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Jakarta melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar dan Wakil Rektor II Imam Subchi ke kepolisian.
Kuasa hukum YSH, Ferdian Utama, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam peristiwa penguasaan lingkungan SIP Pamulang pada 22 Agustus 2026.
Sejumlah dugaan pelanggaran dilaporkan, di antaranya pencurian, pencurian dengan pemberatan, serta memasuki pekarangan tanpa izin.
Ferdian menyebut pihaknya menduga ada pihak yang memerintahkan atau menggerakkan massa untuk datang ke lokasi. Dugaan tersebut kini diserahkan kepada penyidik untuk didalami.
“Kami sudah menyerahkan laporan kepada kepolisian dan siap memberikan bukti maupun keterangan tambahan,” kata Ferdian dalam konferensi pers di Pamulang, Jumat (28/8/2026).
Kuasa hukum YSH lainnya, Andrean Saefudin, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan serta berharap aparat penegak hukum bekerja profesional dan transparan.
YSH juga mengklaim mengalami kerugian material sekitar Rp400 juta. Kerugian tersebut disebut mencakup kendaraan operasional yayasan, kerusakan fasilitas, dan dampak lain akibat peristiwa tersebut.
Dua kendaraan operasional yang disebut belum kembali yakni Hyundai Stargazer bernomor polisi B 1939 WEQ dan B 1528 WEQ. Pihak YSH menyatakan kedua kendaraan tersebut merupakan aset yayasan.
Selain kerugian material, pihak yayasan menyebut konflik tersebut berdampak terhadap kegiatan pendidikan dan menimbulkan keresahan di kalangan siswa serta orang tua murid.
Polemik SIP Pamulang sebelumnya mencuat akibat sengketa pengelolaan antara Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Konflik tersebut turut berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar di TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang.
Laporan: wan
