TintaOtentik.Co – Rapat membahas penghapusan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah digelar dan pihak BPJS Kesehatan menegaskan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan rencana pemutihan tunggakan.
“Arahan Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah bertahun-tahun,” ujar Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti, kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Dia optimistis pemerintah masih mampu melunasi tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
“Insyaallah tidak ada masalah,” terang Ali.
Dia tidak menyebut angka persis nominal uang yang diperlukan pemerintah untuk melunasi tunggakan tersebut.
“BPJS Kesehatan secara teknis siap mengimplementasikan, nanti Presiden atau Bapak Menko akan menyampaikan kebijakannya,” kata Ali.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan jumlah peserta yang menunggak iuran sebesar 23 juta orang.
“Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus,” kata Cak Imin di kantornya, di Jakarta, Selasaa (14/10/2025).
Adapun kemarin, Ali Ghufron mengatakan nilai tunggakanya adalah Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih perlu diverifikasi.
Laporan: Tim
