Dugaan Oknum “Bekingi” PKL Pasar Serpong, Pilar Saga: Kita Sanksi Berat!

0

TintaOtentik.Co – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, merespons pedas isu adanya keterlibatan oknum Satpol PP yang membekingi paguyuban untuk memungut retribusi ilegal dari pedagang liar di kawasan Pasar Serpong.

Diketahui efek dari adanya pungli tersebut membuat para pedagang jadi lebih berani carut marut berjualan di pinggir jalan, karena para pedagang merasa ada yang membekingi.

Dengan begitu, Pilar menegaskan tidak akan menoleransi aparat yang bermain api dengan aturan penataan kota.

Ia meminta pihak-pihak yang mengetahui praktik pungli tersebut untuk segera menyerahkan data konkret kepada dirinya agar tindakan tegas bisa segera diambil.

“Saya minta bukti itu ya, kalo memang ada pihak-pihak yang diminta oleh Satpol PP atau siapapun aparat, baik dari kecamatan dan kelurahan tolong beritahu saya,” tegas Pilar kepada TintaOtentik, (6/4/2026).

“Agar kami bisa melakukan tindakan dan sanksi yang berat terhadap siapapun yang membekingi,” lanjutnya.

Sempat Diberi Toleransi Saat Lebaran

Terkait kondisi pedagang yang masih berantakan di luar pasar, Pilar mengungkapkan bahwa Pemkot sebenarnya pernah memberikan kelonggaran sementara atas dasar kemanusiaan saat momen Idulfitri. Namun, toleransi tersebut kini sudah tidak berlaku lagi.

“Kemarin oke lah waktu itu menjelang lebaran, mereka pedagang yang berjualan di luar pasar meminta keringanan agar bisa berjualan di luar pasar, di situ kita pihak Pemkot masih ada sisi manusiawi, mungkin untuk lebaran. Kendati setelahnya, saya langsung meminta kepada Satpol PP segera dibereskan,” ungkapnya.

Ancam Pidana Oknum dan Benahi Parkir Liar

Pilar memperingatkan siapa pun, termasuk kelompok yang mengatasnamakan paguyuban, bahwa mengizinkan aktivitas dagang di area terlarang adalah pelanggaran hukum.

Ia bahkan membuka peluang untuk melaporkan oknum tersebut atas dugaan penipuan.

“Siapapun mau itu paguyuban atau apa namanya, jika melanggar dan masih berani berjualan atau mengizinkan di area luar pasar bisa terkena masalah hukum. Kalo memang itu terjadi membekingi, lalu hal tersebut juga bisa dikategorikan penipuan mengatasnamakan perkumpulan, yang pasti itu pasti kita laporkan,” tuturnya.

Selain urusan pedagang, Pilar juga menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk memberantas praktik parkir liar di lokasi yang sama secara bertahap.

Ia mewanti-wanti agar tidak ada petugas lapangan yang berani bermain uang di area tersebut.

“Jangan menerima-nerima uang gak boleh, dari masalah parkir dari masalah apapun, tolong jangan main-main di situ. Dan itu Kepala Dinas sudah paham betul rasanya yah, agar timnya di lapangan itu tidak melakukan hal-hal seperti itu,” tutup Pilar.

Laporan: iwanpose

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version