Luka Kasus Korupsi DLH Belum Terobati, Kini Perpanjangan Sekda Tangsel Diserbu Tuduhan Maladministrasi

0

TintaOtentik.Co – Polemik berkepanjangan terkait proses perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan kini mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar urusan domestik birokrasi, melainkan ujian berat bagi kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Pengamat Kebijakan Publik dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari, SH., menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di ruang publik belakangan ini mengindikasikan adanya celah maladministrasi yang serius.

Mulai dari keterlambatan proses evaluasi, ketidakjelasan status administrasi pasca-berakhirnya masa jabatan, hingga lahirnya keputusan perpanjangan yang dinilai tidak transparan.

“Ini bukan lagi sekadar perdebatan administratif internal birokrasi. Ini sudah menyentuh isu kepastian hukum, integritas kelembagaan, dan legitimasi publik. Jabatan Sekda adalah posisi strategis tertinggi ASN di daerah yang mengendalikan anggaran, tata kelola, hingga pengawasan. Karena itu, pengisiannya harus bersih, tertib, dan terbuka,” tegas Dodi dalam pernyataan resminya.

Beban Moral Pasca Skandal Korupsi Sampah DLH

Dodi juga mengingatkan bahwa publik tidak bisa melepaskan polemik perpanjangan jabatan ini dari rentetan masalah tata kelola pemerintahan di Tangsel, salah satunya skandal korupsi besar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sebagai “Panglima ASN” sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), performa pengawasan Sekda sepatutnya menjadi objek evaluasi yang mendalam, bukan malah dilewati begitu saja secara tertutup.

“Dalam perspektif kebijakan publik, kasus korupsi besar di OPD strategis (DLH) seharusnya menjadi momentum evaluasi total terhadap kualitas pengawasan birokrasi daerah. Wajar jika hari ini publik bertanya: Sejauh mana evaluasi kinerja Sekda dilakukan secara objektif? Apakah indikatornya cuma formalitas di atas kertas, atau menyentuh substansi tata kelola?” cecar Dodi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa lagi sekadar berlindung di balik narasi klise “semua sudah sesuai prosedur.” Sebab dalam prinsip good governance, prosedur itu harus bisa diuji secara objektif, akuntabel, dan terbuka di hadapan publik.
Sentralnya Peran Kepala Daerah dan Ancaman Krisis Legitimasi

LBH Tridharma Indonesia menilai Wali Kota Tangsel selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Gubernur Banten selaku perwakilan pemerintah pusat, memegang tanggung jawab penuh dalam memastikan asas meritokrasi dan profesionalitas ini tegak.

Jika polemik administrasi “kejar tayang” ini terus dibiarkan tanpa ada penyelesaian yang tegas dan transparan, implikasinya bisa fatal bagi jalannya roda pemerintahan.

“Dampaknya tidak akan berhenti pada kegaduhan politik. Yang lebih berbahaya adalah munculnya krisis legitimasi birokrasi, ambruknya kepercayaan masyarakat, hingga potensi cacat hukum dan sengketa terhadap seluruh kebijakan administratif yang lahir dari situasi polemik ini,” lanjutnya.

4 Rekomendasi Tegas LBH Tridharma Indonesia

Guna mengakhiri bola liar di ruang publik dan menyelamatkan integritas institusi negara, Dodi Prasetya Azhari mendorong empat langkah taktis yang harus segera diambil:

  1. BKN & Pemprov Banten: Harus segera mengambil langkah objektif demi memastikan kepastian hukum administrasi negara.
  2. Ombudsman RI: Segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam atas dugaan maladministrasi dalam proses evaluasi dan perpanjangan tersebut.
  3. DPRD Kota Tangsel: Wajib menjalankan fungsi pengawasan secara serius, independen, dan tidak pasif.
  4. Evaluasi Total Birokrasi: Melakukan pembenahan menyeluruh pada sistem pengawasan pasca-kasus korupsi yang mencederai kepercayaan publik.

Menutup keterangannya, Dodi memberikan catatan reflektif bagi para pemangku kebijakan di Kota Tangerang Selatan.

“Jabatan publik itu bukan hak pribadi, melainkan amanah yang melekat dengan tanggung jawab hukum dan etika. Ketika birokrasi sedang diuji oleh kasus korupsi, yang dibutuhkan publik adalah keteladanan dan pembenahan, bukan proses administratif yang justru memicu lebih banyak tanda tanya. Pemerintahan yang sehat tidak anti-kritik, melainkan bersedia diuji secara terbuka,” pungkas Dodi.

Laporan: irfan

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version