Gebrakan Bursa Mineral Prabowo, Indonesia Siap Atur Harga Nikel di Asia!

0

TintaOtentik.co – Dukungan penuh mengalir dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) atas rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum APNI, Nanan Soekarna, menilai terobosan ini menjadi momen krusial untuk menggeser posisi Indonesia dari sekadar pengikut harga (price taker) menjadi penentu arah pasar (market maker) yang dominan di kawasan Asia.

Langkah ini juga merealisasikan perjuangan panjang APNI sejak 2023 yang mengusulkan pembentukan Indonesia Metal Exchange (IMEX).

Kehadiran bursa logam nasional dinilai vital agar Indonesia, sebagai raksasa nikel dunia memiliki kendali penuh atas harga acuan komoditas strategisnya sendiri.

“Pengumuman Bapak Presiden adalah pengakuan negara terhadap urgensi yang telah kami sampaikan sejak 2023, Indonesia tidak boleh terus menjadi price taker atas komoditas yang kami produksi sendiri dalam jumlah terbesar di dunia,” ujar Nanan dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Nanan menyayangkan status Indonesia yang selama bertahun-tahun menjadi pilar pasokan mineral global, namun kedaulatan ekonominya terbelenggu karena acuan harga, likuiditas lindung nilai (hedging), hingga data transaksi justru dikendalikan bursa asing seperti London Metal Exchange (LME) dan Shanghai Futures Exchange (SHFE).

Meski begitu, APNI memberikan sejumlah catatan agar desain BMKS benar-benar memihak produsen lokal.

Prasyarat tersebut meliputi prioritas pada perdagangan fisik dan proses delivery sebelum masuk ke instrumen derivatif, jaminan independensi tata kelola bursa, pelibatan asosiasi dalam komite teknis, serta penyelarasan Harga Patokan Mineral (HPM) dengan Indonesia Reference Price guna mencegah dualisme acuan.

Secara regulasi, pembentukan BMKS memilik payung hukum kuat melalui Pasal 132A UU Nomor 4 Tahun 2026 (Perubahan UU P2SK), yang mengamanatkan pengawasan bursa di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 1 Januari 2027.

APNI menekankan bahwa keberadaan BMKS bakal membawa dampak sistemik:

  • Penambang & Eksportir: Memperoleh transparansi harga, kepastian pembayaran, serta perlindungan margin dari determinasi tunggal pembeli.
  • Industri Smelter & Hilir: Mendapatkan kepastian pasokan, efisiensi bahan baku, dan minimnya sengketa kadar air.
  • Sektor Perbankan: Kemudahan penilaian inventaris dan pengembangan pembiayaan berbasis resi gudang (warehouse receipt financing).
  • Pemerintah: Optimalisasi penerimaan negara, kedaulatan harga, dan daya tarik investasi yang lebih stabil dibanding LME.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, menegaskan bahwa nikel harus dijadikan sebagai komoditas perintis di bursa ini mengingat kesiapan basis industrinya.

“Namun kami tegaskan, keberhasilan bursa ini akan ditentukan oleh seberapa kuat integritas data, kejelasan tata kelola, dan keterlibatan penambang nasional sejak hari pertama, bukan oleh seberapa cepat fitur diluncurkan,” ujarnya.

APNI menyatakan siap mengawal pemerintah, OJK, dan DPR RI melalui penyediaan data industri, standardisasi produk, hingga edukasi pelaku usaha demi memperkokoh kedaulatan mineral Indonesia di panggung dunia.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version