Indonesia Tegaskan di PBB Boikot Impor Produk Ilegal Israel

0

TintaOtentik.Co – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan dukungan aksi negara-negara memboikot produk-produk dari wilayah pendudukan ilegal Israel di Palestina.

Dilansir ANTARA, Sabtu (26/9/2026), Sugiono berbicara dalam Joint Arab-Islamic Ministerial Meeting on Jerusalem yang digelar di sela-sela Sidang Ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Jumat (25/9/2026) waktu setempat.

Sugiono mengemukakan, salah satu upaya konkret menentang pendudukan ilegal Israel terhadap tanah Palestina adalah membatasi atau bahkan melarang impor produk yang berasal dari permukiman ilegal, sesuai hukum internasional dan kerangka hukum nasional masing-masing.

Dukungan terhadap boikot produk dari permukiman ilegal Israel ini juga pernah disampaikan Indonesia bersama tujuh negara sahabat pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Saat itu, Indonesia dan tujuh negara lainnya mendukung keputusan Inggris melarang impor barang dari wilayah permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) yang diterima di Jakarta, Kamis, para menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) berharap agar langkah tegas Inggris tersebut dapat diikuti oleh seluruh komunitas internasional.

Aksi boikot tersebut dinilai sejalan dengan pedoman hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di antaranya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 (2016) yang menentang perluasan pemukiman Israel serta Pendapat Hukum (Advisory Opinion) Mahkamah Internasional (ICJ) tertanggal 19 Juli 2024.

RI menentang perluasan permukiman zionis di Yerusalem

Sugiono menyampaikan di forum sela-sela Sidang Ke-81 Majelis Umum PBB, Indonesia menentang rencana perluasan permukiman ilegal zionis Israel yang semakin mengancam keberlangsungan wilayah Negara Palestina yang berdaulat dan prospek Solusi Dua Negara (Two-State Solution).

Aksi ilegal tersebut juga bertentangan dengan hukum internasional, terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang menyatakan bahwa pemukiman zionis Israel di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Indonesia pun mengajak negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab untuk memperkuat koordinasi dan aksi bersama untuk merespons langkah rezim zionis itu.

Laporan: Tim

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version