Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Desak Pemda Perketat Kendali Harga

0

TintaOtentik.co – Laju inflasi nasional memperlihatkan tren eskalasi yang menuntut kewaspadaan ekstra dari pemerintah pusat hingga daerah.

Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, tingkat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) merangkak naik ke level 3,28 persen pada September 2026, menguat dari posisi bulan sebelumnya yang berada di angka 3,19 persen.

Menghadapi dinamika tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintah daerah.

Ia meminta para kepala daerah untuk memperkuat langkah-langkah pengendalian agar laju inflasi tidak melampaui ambang batas psikologis 3,5 persen yang telah dicanangkan pemerintah.

Peringatan keras ini disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Forum strategis tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait pengelolaan sarana-prasarana serta ketenagaan penyuluhan pertanian.

“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” tegas Tito di hadapan para kepala daerah.

Selain lonjakan secara tahunan, tekanan harga di tingkat bulanan (month-to-month/mtm) juga menunjukkan tren peningkatan.

Tercatat, inflasi bulanan pada September 2026 menembus angka 0,30 persen, naik dibandingkan realisasi Agustus 2026 yang sebesar 0,21 persen. Lonjakan ini utamanya disumbang oleh pergerakan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Sementara itu, dari sisi tahunan, sektor transportasi masih menjadi penyumbang tekanan terbesar, menyusul penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang tak lepas dari imbas disrupsi geopolitik global.

Kendati sektor transportasi mendominasi tekanan tahunan, mantan Kapolri ini mengingatkan agar pemda tidak mengendurkan pengawasan terhadap stabilitas komoditas pangan.

Fluktuasi harga kebutuhan pokok dinilai memiliki daya rusak paling langsung terhadap daya beli masyarakat rentan.

“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” ujar Tito.

Dalam arahannya, Tito secara spesifik memetakan sejumlah wilayah yang memerlukan intervensi segera menyusul tingginya Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan kedua Oktober 2026.

Di tingkat provinsi, daerah yang masuk dalam radar perhatian meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Sementara pada level kabupaten, perhatian disematkan ke wilayah Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Adapun di tingkat kota, pengawasan diperketat di Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.

Mendagri mendesak kepala daerah di wilayah-wilayah tersebut untuk segera membangun simpul koordinasi lintas sektoral bersama Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta para pelaku usaha pangan lokal guna memetakan komoditas pemicu kenaikan harga.

Langkah intervensi cepat ini dinilai krusial demi menjaga stabilitas harga di tingkat lokal sekaligus mengamankan target inflasi nasional.

“Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version