Ini Alasan Badan Gizi Nasional Nonaktifkan 1.512 SPPG, Apakah Perbaikan Standar?

0

TintaOtentik.co – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional sementara terhadap 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Pulau Jawa.

Keputusan ini diambil menyusul hasil evaluasi komprehensif yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian standar sarana dan prasarana di ribuan unit layanan tersebut.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengonfirmasi kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan gizi kepada masyarakat.

“Ada 1.512 SPPG yang kita hentikan sementara operasionalnya,” ungkap Dony dalam keterangan resminya, Rabu (11/3/2026).

Berdasarkan data BGN, Jawa Timur menjadi wilayah dengan jumlah penangguhan terbanyak mencapai 788 unit, disusul Jawa Barat sebanyak 350 unit.

Wilayah lain yang terdampak meliputi DI Yogyakarta (208 unit), Banten (62 unit), Jawa Tengah (54 unit), dan DKI Jakarta (50 unit).

Akar permasalahan dari penghentian ini berkaitan erat dengan legalitas higienitas layanan. Dony mengungkapkan bahwa mayoritas unit yang terdampak belum memiliki sertifikasi kesehatan yang sah.

“Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit layanan,” papar Dony. Tercatat sebanyak 1.043 unit SPPG belum mengantongi dokumen krusial tersebut.

Selain persoalan sanitasi, aspek lingkungan dan kesejahteraan petugas juga menjadi catatan merah dalam evaluasi BGN. Ditemukan 443 unit SPPG yang belum memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar teknis.

Tak hanya itu, 175 unit layanan dilaporkan belum menyediakan fasilitas tempat tinggal atau mes bagi personel inti, seperti Kepala SPPG, tenaga ahli gizi, dan akuntan. Kendala fasilitas hunian ini paling banyak ditemukan di DI Yogyakarta (86 unit) dan Banten (36 unit).

BGN memastikan tidak akan melepas tangan begitu saja. Pihak otoritas akan memberikan pendampingan intensif bagi unit-unit yang ditangguhkan agar bisa segera memenuhi standar minimal yang ditetapkan pemerintah.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” pungkas Dony.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version