Jemaah Minta Polres Tangsel Laporan Penipuan Umroh Rugi Rp512 Juta, Jangan Mandek Ditempat

0

TintaOtentik.Co – Dendy Pradana melaporkan PT Solusi Baitullah Indonesia ke Polres Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan setelah sejumlah jemaah gagal berangkat umrah.

Dendy mengatakan, dirinya bersama keluarga dan kerabat mengalami kerugian sekitar Rp512 juta.

“Total dari kami dan kawan-kawan nominalnya sekitar Rp512 juta. Itu baru dari kami,” ujar Dendy.

Menurut Dendy, terdapat 14 orang yang menjadi bagian dari kelompoknya. Sementara itu, pihak travel menyebut total jemaah mencapai 90 orang.

Dendy menyebut laporan tersebut dibuat setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

“Kami sebenarnya sebelum melakukan pelaporan sudah melakukan musyawarah secara kekeluargaan,” katanya.

Namun, kata Dendy, pihak travel belum mengembalikan uang jemaah hingga Senin (24/8/2026).

“Sampai dengan saat ini, 24 Agustus 2026, kami sepeser pun belum dikembalikan,” tegasnya.

Jemaah Pegang Bukti Transfer dan Surat Pengembalian Dana

Dendy memastikan pihaknya memiliki sejumlah bukti terkait pembayaran dan janji pengembalian dana.

Bukti tersebut meliputi bukti transfer serta surat dari pihak travel mengenai kesanggupan mengembalikan uang.

“Semua lengkap. Dari bukti transfer sampai dengan hari ini, 24 Agustus 2026 dana kami belum dikembalikan. lalu ketika gagal memberangkatkan, travel juga membuat surat bahwa akan melunasi sampai batas waktu tertentu,” jelas Dendy.

Menurutnya, pihak travel kemudian meminta tambahan waktu sekitar 10 hari. Karena pengembalian dana tak kunjung terealisasi, jemaah akhirnya mengirimkan somasi.

“Kami melihat tidak ada iktikad baik, sepeser pun belum ada dana yang masuk ke kami,” ujarnya.

Dendy mengatakan pihak travel beralasan tidak mampu membayar kenaikan biaya tuslah.

Menurutnya, pihak travel menyampaikan alasan tersebut pada 9 Juli 2026. Padahal, keberangkatan dijadwalkan 11 Juli 2026.

“Karena mereka menginfokan bahwa tidak sanggup membayar terkait tuslah sekitar Rp350 sekian juta kepada pihak Garuda,” kata Dendi.

Ia menyebut kenaikan biaya tersebut seharusnya dibicarakan bersama para jemaah.

Namun, menurut Dendy, pihaknya tidak mendapat informasi mengenai ketidakmampuan travel membayar biaya tersebut.

“Kami bayarnya langsung cash. Tiga hari cash ke mereka, lunas,” ujarnya.

Dendy juga mengaku pihaknya baru mengetahui persoalan tiket dan visa menjelang keberangkatan.

“Sampai H-2 kita tanya, visa dan tiket itu belum terbit,” katanya.

Soroti Sistem Pemasaran Travel

Selain persoalan pengembalian dana, Dendy juga menyoroti sistem pemasaran PT Solusi Baitullah Indonesia.

Ia menduga terdapat pola pemasaran yang menurutnya menyerupai sistem berjenjang.

“Saya melihat dari statusnya ini kayak ada sistem marketing-nya agak keterlaluan, MLM seperti itu,” ujar Dendy.

Ia berharap proses hukum dapat membuat masyarakat lebih waspada sebelum menggunakan jasa travel umrah.

“Kalau memang ini jatuh ke penyidikan lebih lanjut, kawan-kawan bisa lebih aware,” katanya.

Dendy juga menyebut pihak travel menggunakan konsep platform yang menggabungkan sejumlah jemaah.

Ia mengaku mendapatkan rekomendasi sebelum menggunakan jasa PT Solusi Baitullah Indonesia.

Menurut Dendy, dirinya juga mempertanyakan informasi mengenai jumlah jemaah yang disebut mencapai 90 orang.

“Iya, karena 90 itu pengakuan,” katanya.

Ia mengaku kelompoknya belum pernah dipertemukan dengan jemaah lainnya.

“Yang lain itu enggak ada. Kita belum pernah ketemu,” ujarnya.

Dendy mengatakan pihaknya memilih melapor agar persoalan tersebut mendapat kejelasan dan penyelesaian.

“Kalau saya sih karena kita enggak dendam, lebih kepada dibalikin deh semuanya,” kata Dendy.

Ia berharap uang para jemaah dapat dikembalikan seluruhnya.

Dendy juga meminta masyarakat lebih berhati-hati memilih travel umrah.

“Jadi saya berharap ke depannya enggak ada lagi seperti saya yang batal berangkat karna travel gagal dalam me manage jamaahnya,” ujarnya.

Dendy mengaku kecewa karena keluarganya telah menabung untuk memberangkatkan orang tua dari Sulawesi.

“Orang tua dari Sulawesi datang ke sini untuk umrah. Kita semua patungan memberangkatkan orang tua,” ungkapnya.

Ia menyebut laporan tersebut telah dibuat di Polres Tangerang Selatan pada Senin (24/8/2026).

Dendy berharap proses laporan tersebut berjalan dan mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

“Mohon doanya kawan-kawan semua,” tutup Dendy.

Laporan: wan

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version