TintaOtentik.Co – Masalah ketimpangan daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi sorotan tajam.
Ketidakberadaan SMP Negeri di tiga wilayah strategis Kecamatan Serpong, yakni Kelurahan Lengkong Gudang, Lengkong Wetan, dan Lengkong Gudang Timur, memantik pemuda dan lintas organisasi kemasyarakatan menggelar Diskusi Publik Pemuda Serpong pada Sabtu malam (15/8/2026) di Aula Kantor Kecamatan Serpong.
Diskusi yang diinisiasi oleh KNPI, Karang Taruna, GP Ansor, dan PCPM Kecamatan Serpong ini menyoroti krisis pemerataan sarana pendidikan di tengah melesatnya angka calon siswa baru di Tangsel.
Jurang Pemisah Sekolah Negeri dan Swasta
Kepala Seksi PTK Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Kelik Mubiyanto, mengonfirmasi jurang pemisah (gap) yang masih terlampau besar antara daya tampung sekolah negeri dan jumlah pendaftar.
“Kapasitas SMP Negeri di Tangsel saat ini hanya mampu menyerap sekitar 9.000 hingga 10.000 siswa per tahun. Padahal, jumlah calon pendaftar melonjak tajam hingga mencapai 15.000 hingga lebih dari 25.000 anak,” ujarnya.
Berdasarkan data kuantitatif, dari total 218 SMP di Tangsel, keberadaan sekolah negeri sangat minim, SMP Negeri: 24 Sekolah (Hanya 11,01%), lalu SMP Swasta: 194 Sekolah (Mencapai 88,99%).
“Artinya, beban penyediaan fasilitas pendidikan tingkat menengah pertama di Tangsel hampir 90 persen ditopang oleh sektor swasta,” jelasnya.
Kondisi ini memaksa keluarga dari kelompok rentan menanggung beban biaya pendidikan tinggi jika anak mereka terlempar dari seleksi sekolah negeri.
Meskipun Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk usia 13–15 tahun mencapai 98,57% (dengan angka putus sekolah 1,43%), mayoritas siswa terpaksa diserap oleh sekolah swasta, madrasah, atau pesantren akibat keterbatasan sekolah negeri.
Debat Lahan dan Bantuan Biaya Sekolah Swasta
Anggota Komisi II DPRD Tangsel dari Fraksi Golkar, Badrussalam, mengungkapkan bahwa kendala utama Pemkot selama ini adalah keterbatasan lahan milik pemerintah daerah, meski ketersediaan anggaran ada.
“Hak-hak masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tangsel yakni jenjang SD dan SMP, ini yang harus menjadi perhatian Pemkot. Karena ketika mau bangun ternyata tanahnya tidak ada, duitnya ada… Janji Walikota Tangsel itu bikin 7 lagi SMP Negeri… Serpong juga minimal butuh satu lagi,” ujar Badrussalam.
Badrussalam menyinggung skema pendampingan sekolah swasta seperti di DKI Jakarta sebagai solusi konkrit. Namun, ia menyayangkan besaran bantuan pendidikan yang diatur dalam Perwal No. 106 Tahun 2022.
Bantuan bagi siswa yang masuk ke SMP Swasta hanya sebesar Rp1,8 juta per tahun atau sekitar Rp150 ribu per bulan, angka yang dinilai amat minim untuk menopang biaya operasional.
DPRD Bongkar Temuan Lahan Hibah: Pemerintah Banyak Alasan!
Pernyataan Badrussalam mengenai ketiadaan lahan dibantah keras oleh Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PDIP, Syamsul Hariyanto.
Ia membeberkan bahwa dirinya telah menemukan lahan siap bangun di daerah pemilihannya yang selama ini diabaikan pemerintah.
“Bulan Juni 2025 saya turun langsung, yang kata orang tidak ada lahan, saya cari lahan dan ternyata ketemu. Di Lengkong Wetan ada lahan 6.000 m2 peralihan dari BSD. Tolong nanti dicatat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel,” tegas Syamsul.
Syamsul mengkritik lambannya koordinasi dan respons eksekutif dalam merealisasikan janji Wali Kota untuk membangun 7 SMP Negeri baru.
Ia memperingatkan bahwa pembiaran ini akan berdampak pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tidak efektif.
“Jujur Pemerintah banyak alasan, padahal saya mendorong untuk pembangunan Lengkong Wetan… Anggaran saja ditahan-tahan, bantuan beasiswa perwal murid ke SMP Swasta saja tidak lancar, dan ini bahaya karena SiLPA-nya akan kembali besar,” tambahnya.
Landasan 4 Pilar Pendidikan
Dari kacamata akademisi, Dr. Budi Mulia, M.Pd.I., menekankan bahwa keberhasilan pendidikan memerlukan sinergi empat elemen utama, yaitu hadirnya Pemerintah, Keluarga, Masyarakat, dan Lingkungan.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya adaptasi terhadap perubahan kurikulum nasional demi mencetak generasi unggul.
Pihak pemuda dan lintas organisasi mendorong agar Pemkot Tangsel tidak lagi menjadikan keterbatasan sarana sebagai alasan prosedural.
Dengan memegang amanat UUD 1945 Pasal 31 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pemenuhan hak pendidikan gratis dan merata bagi warga Serpong harus menjadi prioritas utama ketimbang menyisakan SiLPA anggaran daerah di akhir tahun.
Laporan: fan
