TintaOtentik.co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengeskalasi benteng perlindungan bagi kelompok perempuan dan anak di wilayahnya.
Tak sekadar bertumpu pada pola penanganan pascakejadian (reactive response), Pemkot Tangsel menggeser paradigma menuju pembangunan sistem komprehensif yang memadukan pencegahan masif, edukasi publik, kemudahan pengaduan, pendampingan hukum dan psikologis, hingga pemulihan pascatrauma.
Inisiatif ini dirancang sebagai investasi sosial jangka panjang untuk mewujudkan Tangsel sebagai kota yang aman, ramah, dan inklusif.
Perlindungan perempuan dan anak kini diposisikan bukan lagi sebatas penyelesaian konflik hukum, melainkan elemen kunci dalam mendongkrak kualitas hidup warga secara menyeluruh.
Melalui sinergi antarperangkat daerah, Pemkot Tangsel membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi psikososial, serta jalur rujukan yang responsif saat berhadapan dengan indikasi kekerasan.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan jaminan keselamatan bagi perempuan dan anak merupakan hak mendasar yang tak bisa ditawar.
“Mereka berhak hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan yang merugikan,” tegas Benyamin dalam keterangan resminya.
Fondasi Pencegahan dari Lingkungan Terdekat
Dalam struktur perlindungan ini, pencegahan diposisikan sebagai pilar utama. Edukasi mengenai hak-hak dasar perempuan dan anak terus diakselerasi hingga ke tataran terkecil, mulai dari keluarga, lingkungan sekolah, hingga komunitas warga.
Langkah ini krusial agar masyarakat makin peka mengenali potensi kekerasan sejak dini dan tak ragu mengontak kanal pelaporan.
Kendati demikian, Pemkot Tangsel menyadari bahwa membendung tindak kekerasan memerlukan partisipasi kolektif.
Elemen masyarakat, pendidik, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, hingga organisasi kepemudaan didorong untuk bertindak sebagai pelindung di garda terdepan.
Guna mengatasi kebiasaan bungkam (silent culture) akibat rasa takut atau stigma sosial, fasilitas penanganan disiapkan agar mudah dijangkau dan menjamin privasi pelapor.
“Pencegahan harus menjadi fokus utama. Semakin kuat ketahanan keluarga dan tingginya kesadaran masyarakat, maka potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan,” lanjut Benyamin.
Pendampingan Berkelanjutan dan Investasi Masa Depan
Skema penanganan yang dibangun Pemkot Tangsel dipastikan tidak berhenti saat laporan diterima.
Pendampingan psikologis, medis, hingga bantuan hukum diberikan secara berkesinambungan untuk memastikan korban, terutama anak-anak, mendapatkan pemulihan fisik dan mental secara bermartabat sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Transformasi kebijakan ini menandai babak baru penataan Kota Tangerang Selatan. Kemajuan daerah tak lagi hanya diukur dari megahnya infrastruktur fisik atau laju pertumbuhan ekonomi, melainkan dari sejauh mana ruang publik, sekolah, dan pemukiman mampu memberikan rasa aman tanpa rasa takut bagi setiap perempuan dan anak.
