TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp478,59 miliar.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan, Senin (15/6/2026).
Benyamin menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,043 triliun atau 102,94 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,899 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,675 triliun atau 93,32 persen dari anggaran sebesar Rp5,009 triliun.
Dari capaian tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan membukukan surplus anggaran sebesar Rp368,29 miliar. Surplus ini berbanding terbalik dengan kondisi yang direncanakan dalam APBD Perubahan 2025 yang sebelumnya memproyeksikan defisit sebesar Rp110,29 miliar.
Selain surplus anggaran, Pemkot Tangsel juga memperoleh penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp110,29 miliar. Karena tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, seluruh nilai tersebut menjadi pembiayaan netto yang menambah posisi keuangan daerah.
“Realisasi Pembiayaan Netto Rp110.298.532.744 berasal dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun 2024 sebesar Rp110.298.532.744 dan menghasilkan SiLPA tahun 2025 sebesar Rp478.594.327.259,” kata Benyamin.
Menurut Benyamin, jumlah SiLPA tersebut selanjutnya menjadi Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir yang tercatat dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Benyamin juga melaporkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan berhasil melampaui target. Dari target sebesar Rp2,975 triliun, realisasinya mencapai Rp3,193 triliun atau 107,34 persen. Sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,849 triliun atau 96,13 persen dari target yang ditetapkan.
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Tangerang Selatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Laporan: Tim
