TintaOtentik.Co – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mengingatkan keberadaan bangunan di sekitar bibir sungai agar tidak menghambat pembangunan turap dan bronjong yang tengah dikerjakan Pemerintah Kota Tangsel.
Hal itu disampaikan Pilar saat meninjau pembangunan turap dan bronjong di tiga lokasi, yakni Villa Pamulang, Grand Serpong, dan Bukit Nusa Indah, Rabu (2/9/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Pilar didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangsel Robby Cahyadi, Kabid Sumber Daya Air Eka Pribawa beserta jajaran, Camat Pamulang Mamat, dan Camat Ciputat Erwin Gemala Putra.
Pilar mengatakan, pembangunan tersebut dilakukan untuk menangani sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari longsor, pergeseran tanah akibat pengikisan air sungai, hingga persoalan banjir.
“Alhamdulillah, hari ini saya mengunjungi tiga titik pembangunan yang ada di wilayah Tangsel. Kita mengecek langsung pembangunan turap dan bronjong,” kata Pilar.
Menurut Pilar, progres pekerjaan di sejumlah lokasi saat ini sekitar 30 persen. Dari hasil peninjauan, pekerjaan masih berjalan sesuai desain dan perencanaan.
Ia meminta konsultan pengawas dan penyedia jasa memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
“Saya menitipkan secara langsung kepada konsultan pengawas dan penyedia jasa agar pembangunan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pilar juga menyoroti masih adanya bangunan di sekitar bibir sungai. Menurutnya, persoalan tersebut harus segera dikomunikasikan dengan warga melalui pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Ia meminta pendekatan dilakukan secara baik agar penataan bantaran sungai dapat berjalan dan pembangunan infrastruktur tidak terhambat.
“Ini nanti akan dikomunikasikan dengan pihak kecamatan untuk dilakukan pendekatan kepada warga agar bisa mencari solusi bersama,” kata Pilar.
Pilar menegaskan, kepentingan publik harus menjadi prioritas dalam penataan kawasan bantaran sungai.
“Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik. Itu menjadi catatan saya,” tegasnya.
Ia meminta kecamatan dan kelurahan segera melakukan komunikasi dengan warga agar penataan di pinggir sungai dapat dilakukan. Selain persoalan bangunan, Pilar meminta pekerjaan pembangunan turap dan bronjong segera diselesaikan agar tidak terganggu musim penghujan.
Material sisa pekerjaan yang berada di sekitar sungai juga diminta segera diangkat agar tidak menghambat aliran air.
“Jangan sampai nanti masuk musim penghujan dan pekerjaan terkendala waktu. Setelah material berangkal turun, harus segera diangkat supaya ketika musim penghujan tiba, kondisi sungai sudah siap,” jelasnya.
Pilar berharap pembangunan tersebut dapat memberikan solusi terhadap persoalan banjir dan longsor yang selama ini dirasakan masyarakat di sekitar lokasi.

SDABMBK Tangsel Tegaskan Kontraktor Target Pekerjaan Harus Sesuai Kontrak
Sementara Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Robby Cahyadi memastikan pekerjaan di lapangan dilaksanakan sesuai perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Robby menjelaskan, metode penanganan di setiap lokasi berbeda karena disesuaikan dengan kondisi sungai dan kewenangan masing-masing.
Di Villa Pamulang, penanganan dilakukan pada Kali Angke yang kewenangan penuhnya berada di BBWS. Karena itu, pembangunan menggunakan bronjong batu kali dengan sifat penanganan tidak permanen.
“Karena lokasinya rawan longsor, dari kementerian memang hanya memperbolehkan kita melakukan penanganan yang sifatnya tidak permanen. Karena itu digunakan bronjong batu kali,” jelasnya.
Untuk Villa Pamulang, bronjong batu kali dibangun sepanjang sekitar 164 meter, sedangkan parapet atau pagar sekitar 145 meter dengan ketinggian lebih dari lima meter.
Di Grand Serpong, pekerjaan meliputi pembangunan turap baru setinggi empat meter sepanjang 165 meter, peninggian turap existing menjadi empat meter sepanjang 132 meter, serta saluran pembuangan sekitar 429 meter.
Sementara di Bukit Nusa Indah, turap di sisi kiri dan kanan memiliki total panjang sekitar 204 meter. Pekerjaan juga dilengkapi parapet sekitar 90 meter, pedestrian atau jalan inspeksi sekitar 204 meter, pintu air, klep tabok, dan bangunan pelengkap lainnya.
Robby mengatakan, ketiga proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor berbeda dan ditargetkan rampung pada Desember 2026. Masa kontrak pekerjaan berkisar 150 hingga 160 hari kalender.
“Kalau berdasarkan kontrak, rata-rata selesai pada Desember. Ada yang kontraknya 150 hari kalender atau sekitar lima bulan, ada juga yang sekitar enam bulan atau 160 hari. Rata-rata target penyelesaiannya Desember,” ujarnya.
Ia menegaskan, kontraktor yang melewati batas waktu kontrak akan dikenakan denda sesuai ketentuan dalam kontrak.
“Besarannya satu per seribu dikali sisa pekerjaan per hari dari nilai sisa pekerjaan,” jelasnya.
Robby menambahkan, ketiga lokasi tersebut memang telah dipetakan sebagai wilayah yang memiliki persoalan banjir dan longsor. Di Villa Pamulang, longsor bahkan telah berdampak terhadap jalan kota. Jika tidak segera ditangani, badan jalan berpotensi amblas dan bergeser.
“Intinya, penanganan ini dilakukan untuk mencegah longsor semakin parah. Kalau tidak segera ditangani, jalan di lokasi tersebut bisa amblas dan bergeser,” pungkasnya.
Laporan: wan