Categories: HukumNasional

Rugikan Negara 1 Triliun, Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru



TintaOtentik.Co – Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 memasuki babak baru. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ikut tersandung dan kini telah dicegah KPK untuk berpergian ke luar negeri.

KPK telah melakukan perhitungan awal terkait kerugian negara dalam kasus ini. Korupsi kouta haji tahun 2024 itu membuat negara rugi hingga Rp 1 triliun.

Setelah menaikkan kasus ke tahap penyidikan, KPK lalu mengajukan pencegahan berpergian ke luar negeri kepada beberapa orang. Salah satu yang dicegah ialah Yaqut.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Pencegahan dilakukan karena keberadaan mereka di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk 6 (enam) bulan ke depan,” ujarnya.

Yaqut sendiri telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.

“Ya, alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut setelah pemeriksaan.

Yaqut mengatakan banyak pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan tersebut. Ketika ditanya apakah ada perintah terkait urusan kuota haji, Yaqut enggan menjawab karena masuk materi pemeriksaan.

“Terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan, ya. Mohon maaf, kawan-kawan wartawan. Intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan-mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” ujarnya.

Laporan: Tim

Irfan Kurniawan

Recent Posts

Gelontorkan Rp1,94 Miliar, Pemkot Tangsel Tingkatkan Jalan Magnolia Jadi Betonisasi

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina…

18 hours ago

Stok 1,3 Juta Ton Beras Digelontorkan, Mentan Jaga Kesejahteraan Petani dari Mafia Pangan

TintaOtentik.co - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi petani sekaligus…

1 day ago

Prabowo Instruksikan Penyederhanaan Proses Waste to Energy, Birokrasi Tak Boleh Berlarut

TintaOtentik.co - Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap lambatnya birokrasi pembangunan proyek waste to…

1 day ago

Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staff KLHK di Serang Resmi Ditangkap<br>

TintaOtentik.Co - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan…

2 days ago

Demo DPR 25 Agustus, Mari Kita Jaga Ruang Demokrasi Sehat dan Beradab<br>

TintaOtentik.Co - Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) menyatakan dukungannya terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan…

2 days ago

Jawab Keluhan Warga Kampung Kandang Sapi Lor, Pemkot Tangsel: Itu Aset Milik Pengembang

TintaOtentik.Co Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat merespons keluhan warga Kampung Kandang Sapi…

2 days ago