SiLPA Capai Rp478 Miliar, Pemkot Tangsel Diminta Bukan-bukaan Soal Keuntungan Investasi di BJB

0

TintaOtentik.Co – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan catatan kritis secara resmi dalam sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tersebut, selain menyoroti suntikan dana jangka panjang senilai Rp199,92 Miliar ke Perseroda PITS, Fraksi Demokrat juga mendesak jajaran eksekutif untuk buka-bukaan mengenai status, keuntungan, serta arah kebijakan investasi daerah yang tertanam di Bank BJB.

Fraksi Demokrat ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat yang diinvestasikan kepada pihak ketiga dikelola secara profesional dan memberikan timbal balik konkret bagi kas daerah.

Desak Pemkot Buka-bukaan Saham dan Dividen Bank BJB

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang Selatan, Rizki Jonis, menyatakan bahwa poin interupsi dan pertanyaan ini didasari atas hak pengawasan legislatif guna menjamin transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.

Oleh karena itu, melalui mimbar paripurna Raperda APBD, Julham mendesak Pemerintah Kota untuk memaparkan secara gamblang perkembangan aset daerah yang berada di Bank BJB.

“Setiap rupiah dana masyarakat yang ditempatkan dalam bentuk investasi daerah harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” Rizki Jonis.

“Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Kota menyampaikan secara transparan perkembangan penyertaan modal pada Bank BJB. Mulai dari nilai investasinya secara riil, jumlah saham yang saat ini dimiliki, dividen yang diterima kas daerah, serta sejauh mana tingkat keuntungan yang diperoleh daerah selama ini,” desak Rizki Jonis.

Pertanyakan Arah Kebijakan: Ditambah, Dipertahankan, atau Dievaluasi?

Lebih jauh, dalam sisa pembacaan dokumen pandangan umum raperda tersebut, Fraksi Demokrat menuntut kepastian dari Pemkot Tangsel mengenai langkah strategis dan rencana jangka panjang penempatan modal daerah di bank pembangunan tersebut untuk tahun-tahun mendatang.

Jonis menegaskan, kebijakan investasi yang dilaporkan dalam raperda pertanggungjawaban tidak boleh berjalan tanpa evaluasi berkala, mengingat dinamika postur anggaran daerah yang memerlukan efisiensi ketat.

“Untuk mempertegas hal ini, dalam pandangan umum terhadap raperda ini, kami di Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan nasib investasi ke Bank BJB ke depan. Apakah Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana untuk menambah modal, mempertahankan porsi yang ada, atau justru mengevaluasi kembali penyertaan modal pada Bank BJB pada tahun-tahun mendatang? Mohon ini dijelaskan secara rinci oleh pemerintah,” pungkas Jonis.

Pemkot Tangsel Sebut SiLPA Tahun 2025 Capai Rp478 Miliar

Diketahui Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp478,59 miliar.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan, Senin (15/6/2026).

Benyamin menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,043 triliun atau 102,94 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,899 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,675 triliun atau 93,32 persen dari anggaran sebesar Rp5,009 triliun.

Dari capaian tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan membukukan surplus anggaran sebesar Rp368,29 miliar. Surplus ini berbanding terbalik dengan kondisi yang direncanakan dalam APBD Perubahan 2025 yang sebelumnya memproyeksikan defisit sebesar Rp110,29 miliar.

Selain surplus anggaran, Pemkot Tangsel juga memperoleh penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp110,29 miliar. Karena tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, seluruh nilai tersebut menjadi pembiayaan netto yang menambah posisi keuangan daerah.

“Realisasi Pembiayaan Netto Rp110.298.532.744 berasal dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun 2024 sebesar Rp110.298.532.744 dan menghasilkan SiLPA tahun 2025 sebesar Rp478.594.327.259,” kata Benyamin.

Menurut Benyamin, jumlah SiLPA tersebut selanjutnya menjadi Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir yang tercatat dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2025.

Laporan: iwan

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version