Sisa 3 Bulan, Capaian Proyek Fisik di Tangsel Baru 50 Persen

0

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan para penyedia jasa (kontraktor) infrastruktur untuk menjaga kualitas pekerjaan dan mewaspadai sanksi denda di sisa tiga bulan menuju akhir tahun.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sumber Daya Air Binar Marga dan Konstruksi (DSDABMBK), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), hingga Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) untuk mempercepat pengerjaan dengan memanfaatkan cuaca kemarau.

Namun demikian, Pilar menegaskan bahwa mengejar target pengerjaan tidak boleh mengorbankan standar teknis di lapangan.

“Saya minta kepada dinas terkait, tapi dengan catatan, cepat boleh, tapi dilakukan dengan benar. Ya jangan sampai cepat, nantinya malah enggak benar gitu ya secara teknis,” ujar Pilar di Setu, Rabu (23/9).

Pilar membeberkan, capaian proyek fisik hingga Agustus lalu baru menyentuh angka sekitar 50 persen.

Ia melanjutkan, ada beberapa program pembangunan yang hampir rampung seperti Bedah Rumah Disperkimta. Sedangkan infrastruktur banjir masih dalam pengejeraan.

“Tantangannya di 3 bulan ini harus diakselerasi, dipercepat,” lanjutnya.

Di sisi lain, Pilar pun mewanti-wanti para kontraktor agar tidak mengabaikan tenggat waktu pengerjaan demi menghindari sanksi finansial.

Ia menambahkan, seluruh pihak diminta fokus mengejar target 100 persen hingga akhir Desember mendatang.

“Ya kita kembalikan lagi kepada penyedianya, nanti kan yang kena dendanya penyedia,” tegas Pilar.

Meski mematok target maksimal di akhir tahun, lanjut Pilar, Pemkot Tangsel berharap kendala yang tersisa di lapangan kelak hanya mencakup hal-hal kecil.

“Target kita 100 persen. Kalaupun belum tercapai, ya mudah-mudahan itu minor ya, bukan hal yang berat gitu,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version