TintaOtentik.Co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap anak di Kota Tangsel. Langkah tersebut dinilai mendesak mengingat tingginya angka kekerasan terhadap anak yang masih terjadi sepanjang tahun 2025.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan, Syamsul Heriyanto, mengatakan pembentukan KPAD di tingkat daerah merupakan bentuk komitmen untuk memastikan hak-hak anak terlindungi secara maksimal sekaligus memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Fraksi PDI Perjuangan sedang melakukan kajian secara serius terkait pembentukan KPAD. Kami melihat kondisi yang terjadi saat ini membutuhkan perhatian khusus. Anak-anak Kota Tangerang Selatan harus diselamatkan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujar Syamsul.
Menurutnya, keberadaan KPAD nantinya diharapkan mampu menjadi lembaga independen yang fokus mengawasi pemenuhan hak anak, memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus anak.
Syamsul menilai, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan perangkat daerah yang sudah ada. Dibutuhkan lembaga khusus yang memiliki fungsi pengawasan, advokasi, edukasi, serta mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak.
“Pembentukan KPAD bukan sekadar menambah lembaga, tetapi menjadi langkah nyata agar perlindungan terhadap anak lebih optimal. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang aman dan ramah anak,” katanya.
Urgensi pembentukan KPAD semakin menguat dengan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan sepanjang 2025. Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, terdapat 397 kasus kekerasan yang ditangani selama Januari hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 285 kasus menimpa anak, menjadikan kelompok usia anak sebagai korban terbanyak. Bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi meliputi kekerasan fisik, psikis, pencabulan, hingga persetubuhan terhadap anak.
Syamsul menegaskan, tingginya angka tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak lagi memandang persoalan kekerasan terhadap anak sebagai kasus biasa.
“Anak adalah generasi penerus bangsa. Ketika mereka menjadi korban kekerasan, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan mereka, tetapi juga masa depan daerah ini. Karena itu, kami berharap kajian pembentukan KPAD dapat segera ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang konkret,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pembentukan KPAD nantinya mendapat dukungan dari seluruh unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat, hingga komunitas pemerhati anak sehingga upaya perlindungan anak di Kota Tangerang Selatan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Laporan: iwan
