Usai Temuan Sidak Ombudsman, Menteri Imipas Sambangi Lapas Cibinong

0

Tinta Otentik.co— Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto turun tangan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Langkah krusial ini diambil guna merespons secara langsung temuan mengejutkan yang disorot oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Kedatangan Menteri Agus pada Jumat pagi (25/9/2026) pukul 10.15 WIB didahului oleh barisan pejabat utama, di antaranya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik.

Di hadapan awak media yang mengawal sidak tersebut, Agus menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan memverifikasi ulang seluruh laporan berjenjang yang disampaikan mulai dari tingkat lapas, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait laporan hasil pengawasan Ombudsman.

Pembentukan Tim Khusus dan Komitmen Keterbukaan

Respons tegas kementerian ini melanjutkan langkah awal Ditjenpas yang langsung merespons inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman. Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, memastikan bahwa setiap poin temuan pengawasan eksternal tersebut akan dibedah secara komprehensif dan bebas intervensi.

“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” tegas Mashudi, Rabu (23/9/2026).

Mashudi menambahkan bahwa pihaknya menyikapi kritik publik serta pengawasan lembaga independen sebagai pijakan untuk menjaga integritas institusi.

“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan,” tandasnya.

Klarifikasi Kanwil Jabar Soal Fasilitas ‘Mewah’

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, memberikan klarifikasi mengenai sorotan Ombudsman terkait keberadaan bangunan berfasilitas mewah yang menyerupai hunian pribadi di area lapas. Yudi membantah spekulasi bahwa fasilitas tersebut merupakan blok hunian eksklusif bagi warga binaan tertentu, melainkan fasilitas kedinasan resmi.

“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” urai Yudi dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).

Meski demikian, Kanwil Ditjenpas Jabar tidak menutup mata atas potensi penyalahgunaan peruntukan di lapangan. Tim internal kini masih terus menelusuri seluruh dinamika pasca-sidak Ombudsman guna memastikan tidak ada aturan hukum yang dilanggar.

“Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional,” tegas Yudi.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version