Categories: Regional

Wartawan Kabupaten Serang Terintimadasi, PWI Tangsel: Ini Ancaman Kebebasan Pers!



TintaOtentik.Co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok preman terhadap wartawan di Kabupaten Serang, Banten. Insiden tersebut dianggap sebagai bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

Diketahui, aksi kekerasan itu terjadi saat sejumlah wartawan akan meliput kegiatan penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung Km. 13,5 Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/2025).

Para wartawan yang datang atas undangan KLH untuk meliput penyegelan itu dihalangi oleh pihak keamanan perusahaan saat akan masuk ke area pabrik.

Tidak hanya dihalangi, para wartawan kemudian mendapat perlakuan represif ketika sekelompok orang tiba-tiba muncul melakukan intervensi, melakukan pengejaran, penyanderaan, hingga melakukan aksi kekerasan fisik terhadap wartawan yang tengah menunaikan tugas jurnalistik untuk memberikan informasi kepada publik.

Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto menegaskan, bahwa serangan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

“Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan main hakim sendiri dengan melakukan kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai demokrasi,” tegasnya.

PWI Tangsel mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini serta memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja dengan aman di lapangan. “Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, menangkap para pelaku, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” lanjutnya.

Selain itu, PWI Tangsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati profesi wartawan yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi publik. “Kekerasan terhadap wartawan adalah kekerasan terhadap kebebasan pers, dan ini tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.

PWI Kota Tangsel menyatakan solidaritas penuh terhadap wartawan korban kekerasan di Serang, sekaligus mengingatkan kembali pentingnya sinergi antara pers, masyarakat, dan aparat demi menjaga iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.

Laporan: iwanpose

Irfan Kurniawan

Recent Posts

Gelontorkan Rp1,94 Miliar, Pemkot Tangsel Tingkatkan Jalan Magnolia Jadi Betonisasi

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina…

17 hours ago

Stok 1,3 Juta Ton Beras Digelontorkan, Mentan Jaga Kesejahteraan Petani dari Mafia Pangan

TintaOtentik.co - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi petani sekaligus…

24 hours ago

Prabowo Instruksikan Penyederhanaan Proses Waste to Energy, Birokrasi Tak Boleh Berlarut

TintaOtentik.co - Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap lambatnya birokrasi pembangunan proyek waste to…

24 hours ago

Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staff KLHK di Serang Resmi Ditangkap<br>

TintaOtentik.Co - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan…

2 days ago

Demo DPR 25 Agustus, Mari Kita Jaga Ruang Demokrasi Sehat dan Beradab<br>

TintaOtentik.Co - Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) menyatakan dukungannya terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan…

2 days ago

Jawab Keluhan Warga Kampung Kandang Sapi Lor, Pemkot Tangsel: Itu Aset Milik Pengembang

TintaOtentik.Co Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat merespons keluhan warga Kampung Kandang Sapi…

2 days ago