3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

0

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Citra Anggrek Mandiri Tangsel khusus pengelola pasar.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan tata kelola dan penerimaan retribusi dari 5 pasar tradisional serta 3 pasar modern di wilayah Tangsel yang dinilai belum maksimal.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengakui bahwa sejauh ini pendapatan dari sektor retribusi pasar memang belum menunjukkan hasil yang optimal di bawah pengelolaan Dinperindag dan PITS.

“Belum, belum optimal,” ujar Benyamin saat ditemui usai rapat pimpinan (rapim) pembahasan Raperda Perseroda Pasar, Kamis (13/8).

Selama ini, tata kelola pasar di Tangsel masih terbelah. Sebanyak 3 pasar dikelola oleh PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), sementara 5 pasar tradisional lainnya dan penarikan retribusi masih ditangani oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pemkot menilai perlu ada pemisahan fokus usaha, mengingat PT PITS akan dikhususkan untuk menangani sektor air bersih.

“Jadi kita cari masukan-masukan dari berbagai pihak yang selama ini kan urusan pasar ini masih kita titipkan istilahnya ke PITS,” jelas Benyamin.

Ia menambahkan, keterpisahan pengelolaan ini membuat potensi ekonomi pasar belum terserap sepenuhnya. Dengan dibentuknya Perseroda Pasar, seluruh aset bangunan, operasional, hingga pengelolaan retribusi 8 pasar akan berada di bawah satu komando BUMD yang dikelola secara profesional.

“Saya optimis nanti kalau 8 pasar yang terdiri dari pasar tradisional dan modern ini diurus secara profesional oleh sektor privat, saya yakin akan berhasil dengan baik, baik dari segi penempatan modal, mekanisme pasarnya, kemudian juga dari sisi penyediaan sembilan bahan pokoknya nanti akan lebih baik lagi,” tuturnya.

Terkait kebutuhan anggaran, Benyamin memastikan pembentukan BUMD baru ini tidak terpengaruh oleh efisiensi atau pemangkasan kegiatan Pemkot Tangsel. Dana penyertaan modal awal diakuinya sudah dialokasikan dan dititipkan di PT PITS sejak tahun lalu.

“Itu sudah ada, uangnya sudah ada, di PITS sudah ada, jadi sejak awal uangnya memang sudah ada di PITS. Jadi, nggak terpengaruh dengan soal efisiensi,” kata Benyamin.

Mengenai rincian pasti besaran penyertaan modal maupun potensi retribusi yang dibidik, Benyamin mengaku belum memegang angka detailnya dan menyerahkan hal tersebut ke dinas teknis.

Namun, ia menargetkan payung hukum berupa Perda Perseroda Pasar ini dapat disahkan pada tahun ini, sehingga proses seleksi jajaran direksi dan komisioner secara terbuka (open bidding) dapat bergulir pada tahun depan.

Laporan: wan

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version