Categories: RegionalSosial Budaya

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

TintaOtentik.Co – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen memberikan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan. Hingga Juni 2025, UPTD PPA telah mendampingi 193 warga dari berbagai persoalan.

Kasus terhadap perempuan dan anak menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Hal ini tentu membuat Pemkot Tangsel berkomitmen memberikan pelayanan ekstra.

Dari 193 kasus, UPTD PPA mencatat kebanyakan mereka yang menjadi korban yakni anak dan perempuan dari usia 0 hingga 17 tahun terdapat 126 kasus. Sedangkan 18 hingga 24 tahuh terdapat 13 kasus dan 25 tahun hingga 59 tahun 54 kasus.

Sedangkan jika berdasarkan jenis kelamin, korban laki laki terdapat 50 orang, anak perempuan 76 orang dan perempuan dewasa 67 orang.

Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan kebanyakan kekerasan tersebut terjadi di lingkup rumah tangga yang mencapai 92 kasus. Sementara tempat kerja 3 kasus.

“Di sekolah 17 kasus, dan ruang publik juga cukup banyak mencapai 73 kasus. Sementara di daring atau berbasis online hanya 8 kasus,” ujarnya, Kamis (24/07/2025).

Sementara itu, kata Tri, untuk lingkup wilayah Kecamatan Pondok Aren 30 kasus, Kecamatan Pamulang 28 kasus, Kecamatan Serpong dan Ciputat masing masing 24 kasus. Serpong Utara 9, Ciputat Timur 8 dan Kecamatan Setu 15 kasus.

“Sementara itu ada 55 kasus yang kami tangani berdasarkan korban warga Tangsel sementara itu kasusnya berada di luar wilayah Tangsel,” kata dia. 

Kebanyakan korban yang ditangani, kata Tri, merupakan masyarakat yang belum bekerja yakni 108 kasus. Tidak bekerja 33 kasus, pegawai 11 kasus, PNS 1 kasus, wiraswasta 11 dan ibu rumah tangga 29 kasus.

“Kebanyakan dari korban yang melapor mengalami tindak pidana pencabulan terhadap anak, persetubuhan terhadap anak, kekerasan fisik dan psikis, penelantaran, diskriminasi dan bullying,” ujarnya.

Tri memastikan, pihaknya melakukan pendampingan hukum dan juga memerikan pendampingan psikologis bagi para korban.

“Ini atensi dari pinpinan yang memang kita jalankan. Kita harus menciptakan Kota Tangerang Selatan sebagai kota ramah anak dan perempuan,” tukasnya.

Laporan: iwanpose

Irfan Kurniawan

Recent Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

6 hours ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

2 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

2 days ago

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…

3 days ago

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!<br>

TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

3 days ago

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Fraksi PKB Tangsel: Pemkot Jangan Sekedar Terima Laporan Turun Langsung!<br><br>

TintaOtentik.Co - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tangsel mendorong Satgas perlindungan perempuan dan…

3 days ago