Categories: Sosial Budaya

Anak Putus Sekolah Jadi Masalah Sosial, KPAI: Dinas Pendidikan di Setiap Daerah Harus Selesaikan

TintaOtentik.co – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan kepada Dinas Pendidikan di setiap daerah untuk melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas dan fungsi pendampingan psikososial anak untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan anak putus sekolah.

Hal ini dikatakannya saat KPAI melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Medan, Sumatera Utara, terkait tingginya jumlah anak putus sekolah.

“Jika penyebab anak putus sekolah adalah faktor sosial budaya, kesehatan mental, dan psikologi, maka Dinas Pendidikan harus melibatkan DP3KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) dan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), Dinas Sosial, dan lembaga masyarakat, untuk melakukan pemulihan dan pendampingan hingga anak kembali sekolah,” kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono dalam keterangan, di Jakarta, (7/6/24).

Dari pertemuan kedua belah pihak, Pemkot Medan menyepakati sejumlah hal antara lain bila penyebab anak putus sekolah adalah karena ekonomi, maka Dinas Pendidikan diminta untuk memberikan bantuan biaya pendidikan.

Pemkot akan melakukan pendataan anak putus sekolah dengan melibatkan RT/RW dan kelurahan, sehingga data lebih akurat dan intervensi lebih tepat.

Pemkot juga akan memfasilitasi lembaga masyarakat untuk bersinergi mencarikan solusi bagi anak putus sekolah melalui pusat kegiatan belajar masyarakat atau bentuk layanan pendidikan masyarakat lainnya.

Sementara KPAI menilai perlunya meningkatkan program pendampingan keluarga, peningkatan kesejahteraan ekonomi, serta ketahanan dan kemandirian keluarga, agar muncul kesadaran perlindungan terhadap anak.

“Pemenuhan hak pendidikan bagi anak penyandang disabilitas, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, perlu menyediakan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi yang berhubungan dengan kedisabilitasan anak, serta pemenuhan sarana prasarana yang ramah disabilitas,” kata Aris Adi Leksono.

Berdasarkan data statistik pendidikan Kemendikbudristek tahun 2023, kumulatif nasional anak putus sekolah tingkat SD sebanyak 40.623 anak, tingkat SMP sebanyak 13.716 anak.

“Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian dan solusi agar hak pendidikan bagi anak Indonesia, khususnya di Sumatera Utara dapat terpenuhi,” tandasnya.

Irfan Kurniawan

Recent Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

24 hours ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

3 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

3 days ago

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…

4 days ago

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!<br>

TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

4 days ago

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…

4 days ago