TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan penambahan anggaran penanganan banjir sebesar Rp30 miliar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, M.Yusuf, usah rapat, Kamis (20/8).
Suntikan dana dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut diperkirakan membuat total pagu anggaran penanganan banjir di Tangsel membengkak.
Yusuf menegaskan bahwa legislatif tidak akan sembarangan menyetujui usulan penambahan dana tersebut. Pihaknya memastikan bakal meminta keterangan detail terkait peruntukan anggaran sebelum ketuk palu pengesahan.
“Sebelum diketuk pasti kita ngomong, ‘Ini 30 miliar misalkan ini buat apa?.’ Peran banjir nih? Peran banjir di mana? Dalam bentuk apa? Waktunya kapan?” ujar Yusuf saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel.
Menurut politisi partai PKS tersebut, hal ini diambil guna mengantisipasi pemborosan anggaran daerah mengingat sejumlah wilayah di Tangsel masih kerap dilanda banjir pada titik-titik lokasi yang sama setiap tahunnya.
Yusuf menambahkan, pembahasan anggaran saat ini juga berfokus pada pemenuhan target pendapatan daerah.
DPRD Tangsel ingin memastikan kesiapan kas daerah terlebih dahulu sebelum menyetujui penambahan alokasi belanja di sektor penanganan banjir.
“Kita kira-kira pendapatannya gimana? ‘Oh ada nih duitnya,’ yaudah baru kita gelontorkan dananya,” tegas Yusuf.
Selain penanganan banjir, pembahasan Perubahan APBD 2026 juga mencakup usulan penambahan anggaran di sektor lain, seperti rehabilitasi gedung sekolah dan fasilitas sanitasi dinas pendidikan hingga usulan inisiatif dari komisi-komisi DPRD.
Yusuf mengungkap, total usulan penambahan belanja yang sedang dirasionalisasi mencapai Rp102 miliar. Sebelumnya, Pemkot Tangsel mengajukan penambahan lebih dari Rp102 miliar.
Yusuf juga menerangkan, untuk menutup kebutuhan belanja Perubahan APBD 2026, Tangsel telah mengamankan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp69 miliar.
Menurut Yusuf, DPRD Kota Tangsel menyarankan supaya sisa defisit sekitar Rp33 miliar ditutup lewat optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi oleh Bapenda Tangsel, khususnya dengan memacu tingkat kepatuhan wajib pajak PBB hingga 80 persen.
“Rp33 miliar itu kita coba optimalkan agar Bapenda itu target pendapatan ditambah. Targetnya apa? Dari pajak daerah dan retribusi. Tidak ada solusi lain kecuali itu,” pungkas Yusuf.
Laporan: wan
