Awasi MBG, Jamintel Kejagung Luncurkan Kanal Pengaduan Aplikasi Jaga Desa

0

TintaOtentik.Co – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) Reda Manthovani mengatakan jajaran kepala seksi intelijen kini memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ada pengembangan-pengembangan, di mana ada produk dari pemerintah yaitu produk MBG. Nah, kami juga membuat sistem, di mana kami berikan hotline atau link kepada para penerima manfaat, yaitu kepala sekolah, guru, terus murid-murid ya, agar mereka melaporkan langsung produk dari MBG tersebut,” ujar Reda di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam.

Nantinya, aduan yang masuk ke intel jaksa akan ditampung melalui aplikasi Jaga Desa.

Reda mempersilakan sekolah untuk mengadukan apabila MBG yang diterima basi atau tidak sesuai harga Rp 10.000.

“Mereka akan bikin laporan, termasuk kalau memang masakannya enak, juga dilaporkan juga, sehingga pelaporan itu link kepada Kejaksaan,” jelasnya.

“Begitu juga tadi akhirnya karena itu di desa-desa, untuk meng-cross check kebenaran dari laporan penerima manfaat, anggota BPD diminta juga nih. Kan ada sekolahnya itu ada di desa mereka. Kalau jaksa kan adanya di kota nih, di tengah-tengah nih kan. Nah, di desa-desa ada BPD ini kan kita pakai sistem itu. Kurang lebih demikian,” sambung Reda.

Lalu, Reda juga meminta agar MBG yang tidak layak itu difoto dan divideo demi memperkuat laporan.

Jika terbukti benar, maka intel jaksa akan melaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditindak.

“Kalau memang basi, sudah bilang basi. Wah ini kurang dari Rp 10.000 kira-kira cuma nasi sama kentang doang. Wah, foto. Ya sudah kasih kita laporin ke BGN tuh kasih sanksi. Atau kalau BGN mau mempidanakan silakan. Kalau kami kan sebagai pihak intelijen men-support informasi. Sanksinya bisa mungkin teguran. Kalau itu bisa juga ini di-suspend itu, suspend,” imbuhnya.

Laporan: Tim

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version