TintaOtentik.Co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp4,5 Miliar juta ke Pemerintah Kota (Pemkot).
Pengembalian dana hibah diserahkan secara seremonial oleh seluruh jajaran Bawaslu dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di rumah dinasnya, Serpong, Jumat (16/5).
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, dana hibah yang dikembalikan merupakan sisa dari total anggaran yang diterima Bawaslu berjumlah Rp18 miliar.
Dalam pelaporannya, Acep merinci, realisasi penggunaan anggaran dana hibah dalam kontestasi Pilkada 2024 lalu, mencapai 74,93 persen.
“Selain menyampaikan laporan pertanggungjawaban terhadap dana hibah yang telah diberikan ke Bawaslu, kami pun memberikan laporan terkait anggaran yang tidak digunakan atau silpa itu sebanyak Rp4,5 miliar dan sudah kami kembalikan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan sudah diterima, masuk ke kas daerah,” ungkap Acep.
Lalu, kata Acep, Bawaslu baru bisa mengajukan dana hibah kembali pada 2027 mendatang. Pengajuan anggaran dilakukan untuk menyongsong pesta demokrasi 2029 mendatang.
“Selanjutnya kami pun mengajukan hibah Pemerintah Kota Tangerang Selatan, namun memang waktunya sudah tertutup. Jadi tidak bisa kami mengajukan untuk anggaran 2026. Tapi nanti di 2027 baru bisa mengajukan, karena memang regulasi yang ada di Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kebetulan hari ini adalah hari terakhir pengajuan hibah oleh tim TAPD. Jadi 2027 baru bisa kami mengajukan hibah non tahapan,” terang Acep.
Dalam menyongsong pesta demokrasi 2029 mendatang, beberapa program non tahapan juga sudah mulai direncanakan. Terutama kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada masyarakat, bertujuan untuk menanamkan pengetahuan ihwal politik dan demokrasi.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga mendukung program dari Bawaslu, bagaimana misalnya di non tahapan ini ada pendidikan politik yang lebih terhadap masyarakat di Kota Tangerang Selatan. Karena memang masyarakat Kota Tangerang Selatan itu banyak segmennya. Ada segmen perkotaan, segmen masyarakat pedesaan, masyarakat ekonomi yang cukup, dan ekonomi yang kurang cukup. Maka Ini harus betul-betul menyasar seluruh elemen agar masyarakat di Kota Tangerang Selatan memahami dan juga mengerti soal demokrasi,” ungkap Acep kembali.
Sehingga dengan begitu, Acep berharap agar iklim demokrasi di Tangsel dapat lebih baik lagi.
“Jadi tidak lagi melulu bahwa demokrasi itu harus pakai uang. Demokrasi itu harus atas dasar kesadaran, karena kebutuhan seorang pemimpin yang baik, kebutuhan seorang pemimpin yang bijak dalam mengurus tatanan pemerintahan dan juga masyarakat. Begitu harapan kita, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus konsisten terhadap demokrasi Indonesia yang lebih baik nanti untuk Pemilu 2029,” harapnya.
Sementara itu selain menyerahkan sisa anggaran Pilkada, pada kesempatan itu Bawaslu juga mengingatkan bahwa peran pengawasan masih akan terus dilakukan. Meski Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan telah menang dan resmi dilantik beberapa bulan lalu.
“Bawaslu masih mengawasi Wali Kota terpilih selama 6 bulan setelah pelantikan, karena dalam regulasi Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 disebutkan bahwa Wali Kota terpilih dilarang melakukan pelantikan atau pergeseran birokrat selama 6 bulan setelah dilantik. Karena pelantikan pada bulan Februari, maka batas waktu untuk tidak ada pergeseran atau pelantikan yang dilakukan oleh Wali Kota Itu sampai sampai bulan Agustus. Setelah itu ya dipersilahkan,” terangnya.
Namun dalam kondisi lain, kata Acep, rotasi jabatan bisa dilakukan jika terdapat situasi yang darurat dan mendesak.
“Wali Kota bisa menempuh jalur dengan meminta izin ke Mendagri untuk melaksanakan pelantikan sebelum masa larangan, yaitu 6 bulan tersebut. Kalau ada izin dari Kemendagri kaka itu dipersilakan,” tandasnya.
Laporan: iwan
TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…
TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…
TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…
TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…