TintaOtentik.co – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menjadi sorotan publik setelah ruang kerjanya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin malam, 16 Desember 2024, di sejumlah ruangan kantor BI, termasuk ruang Gubernur BI, dan sejumlah barang disita oleh KPK.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.
KPK juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Perry Warjiyo untuk dimintai keterangan.
Terkait kasus ini, menarik untuk mengungkap harta kekayaan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2023, Perry memiliki total harta kekayaan senilai Rp65.935.705.218 atau sekitar Rp65,9 miliar.
Harta tersebut terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:
Perry tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp65,9 miliar.
TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…
TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…
TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…
TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…