​Biang Kerok UMKM Sulit Bersaing, Maman Ungkap Ketimpangan Produk Lokal vs Impor

0

TintaOtentik.co – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti ketimpangan struktural yang menghambat pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.

Meski pemerintah gencar menyuntikkan dukungan melalui modal, pelatihan, hingga standarisasi kapasitas produksi, Maman menilai upaya hulu tersebut akan sia-sia jika sektor hilir, yakni penyerapan pasar, tetap mengalami sumbatan serius.

Ia menegaskan bahwa produktivitas pelaku usaha tidak akan berbanding lurus dengan keuntungan jika mereka dipaksa bertarung dalam medan pasar yang tidak sehat.

“UMKM-nya sudah kita kasih modal, kita berikan pelatihan, kita buka peningkatan kapasitas produksi bagaimana caranya mereka bisa produksi barang sebagus-bagusnya. Tetapi yang jadi masalah, pada saat dia sudah produksi barang, dia mau jual ke pasar, barangnya enggak laku,” ujar Maman dalam acara UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8).

Maman secara blak-blakan menyebut bahwa hambatan utama bagi pelaku usaha domestik adalah dominasi produk asing yang membanjiri pasar dalam negeri. Kondisi pasar yang ia sebut sebagai “becek” ini membuat daya saing UMKM lokal tertekan hebat.

“Faktor yang paling besar adalah pasar domestik kita becek. Pasar domestik kita dipenuhi dengan produk-produk barang impor,” katanya.

Menurutnya, intervensi pemerintah tidak akan membuahkan hasil optimal jika “keran” impor tidak dikendalikan dengan bijak.

Ia memperingatkan bahwa tanpa sterilisasi pasar yang memadai, UMKM hanya akan menemui jalan buntu.

“Yang mau enggak mau, di-top-up pembiayaan seperti apa pun, didorong akses pendidikan seperti apa pun, tapi pada saat pasarnya nggak bisa kita sterilkan, mereka akan mati dengan sendirinya,” tegasnya.

Kendati demikian, Maman menepis anggapan bahwa pemerintah bersifat anti-impor. Ia menekankan bahwa kebijakan perdagangan seharusnya bersifat proporsional, di mana arus barang luar negeri harus disesuaikan dengan kemampuan produksi industri dalam negeri agar tidak saling mematikan.

“Kita setuju, kita juga bukan berarti kami dari Kementerian UMKM anti terhadap produk impor. Tetapi pada saat kita mendorong produk-produk impor masuk ke pasar domestik kita, itu harus dilihat juga dengan kekuatan produksi barang domestik kita,” jelasnya.

Lebih jauh, Maman mengingatkan adanya risiko sistemik jika produk lokal gagal terserap. Kegagalan penjualan akan secara langsung merusak siklus arus kas pelaku usaha, yang pada akhirnya memicu risiko kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) di sektor perbankan.

“Kalau misalnya UMKM-nya dia nggak bisa jual barangnya, akhirnya kredit macet juga, NPL naik. Akhirnya problem sosial,” katanya.

Oleh karena itu, Maman mendorong pergeseran paradigma dalam memandang persoalan UMKM.

Pengembangan sektor ini, menurutnya, tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan pembiayaan (financial-based) semata, melainkan harus menyentuh akar permasalahan di sisi hilir.

“Melihat sektor UMKM, tidak bisa hanya sekadar melihat dari sisi pembiayaannya saja, tapi harus melihat dari sisi hilirnya, yaitu pasar,” tutup Maman.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version