Categories: HukumRegional

Bobrok! Pengelolaan Perseroda PITS Tangsel Diduga Tidak Transparan, LBH Ansor Siap Gugat

TintaOtentik.Co – Pengelolaan Perusahaan Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) disorot karena dinilai tidak transparan dan tidak profesional.

Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, mengungkapkan bahwa Perseroda PITS sebagai badan publik seharusnya mempublikasikan dokumen rencana strategis, bisnis, serta rencana kerja anggaran kepada masyarakat. Namun, hingga saat ini, kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Ansor Kota Tangsel Suhendar. (FOTO: TintaOtentik.Co/Iwanpose)

“Perseroda PITS itu badan publik yang semestinya taat hukum dengan mempublikasikan informasi publik kepada masyarakat, seperti rencana strategis, bisnis, serta rencana kerja anggaran dan informasi publik lainnya, namun faktanya tidak ada,” ujar Suhendar dalam pernyataannya di Setu, Rabu (13/2/2025).

Ia juga menyoroti bahwa proses penerimaan karyawan di Perseroda PITS seharusnya dilakukan secara terbuka agar masyarakat memiliki akses terhadap informasi dan kesempatan yang sama.

Kendati, menurutnya, hal tersebut tidak diterapkan, sehingga bertentangan dengan prinsip transparansi yang seharusnya dijalankan oleh badan publik.

Lebih lanjut, Suhendar menegaskan bahwa pengelolaan Perseroda PITS tidak profesional dan tidak diawasi dengan baik oleh jajaran Komisaris.

“Fakta ini menunjukkan bahwa Perseroda PITS dikelola tidak profesional oleh Direksi, juga tidak adanya pengawasan oleh Komisaris. Dengan kondisi begini, maka ada yang tidak beres dalam tata kelolanya serta kita tidak bisa banyak berharap Perseroda PITS akan maju sesuai ekspektasi publik,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, LBH Ansor Tangsel telah mengajukan permohonan akses terhadap dokumen-dokumen informasi publik tersebut. Jika permintaan ini tidak dipenuhi, Suhendar menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah ajukan permohonan informasi publik, apabila tidak dipenuhi maka akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

“Kasus ini menjadi sorotan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan badan usaha milik daerah, khususnya di Tangerang Selatan. Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari pihak terkait guna memastikan tata kelola Perseroda PITS sesuai dengan prinsip hukum dan keterbukaan informasi publik,” tandas Suhendar.

Laporan: STW

Sulis

Recent Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

1 day ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

3 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

3 days ago

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…

4 days ago

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!<br>

TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

4 days ago

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…

4 days ago