Categories: Regional

Diduga Tak Berizin, Pembangunan Gudang Mobil Listrik BYD di Tangsel Ditolak Warga Cipayung

TintaOtentik.Co – Warga Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, menyatakan keberatan keras terhadap pembangunan kantor, bengkel, dan gudang mobil listrik milik perusahaan BYD yang saat ini tengah berlangsung di wilayah permukiman padat penduduk.

Proyek tersebut dinilai tidak transparan, tidak memiliki izin lingkungan yang jelas, dan menimbulkan dampak negatif terhadap keselamatan serta kenyamanan warga.

Warga menyampaikan bahwa sejak awal proyek berjalan, tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga, baik secara lisan maupun tertulis. Proses pembangunan dilakukan secara intensif siang dan malam tanpa memperhatikan jam kerja yang telah diatur pemerintah, serta menimbulkan kebisingan dan gangguan aktivitas warga sekitar.

“Kami tidak pernah dimintai tanda tangan atau diberi penjelasan. Tiba-tiba saja alat berat datang, pembangunan langsung berjalan, dan mobil-mobil listrik BYD mulai berdatangan ke lokasi. Padahal bangunan belum rampung dan belum layak digunakan,” Warga RT4/RW4 Ahmad, salah satu warga terdampak.

Lebih mengkhawatirkan lagi, lokasi pembangunan BYD tersebut bersebelahan langsung dengan sebuah SPBU, yang menimbulkan risiko tinggi apabila terjadi insiden, seperti kebakaran atau ledakan yang melibatkan baterai mobil listrik di dalam gudang.

Pembangunan Kantor Mobil Listrik BYD Berdempetan Dengan Pemukiman Warga. FOTO: (TintaOtentik.Co)

“Kalau terjadi ledakan, rumah saya bisa langsung kena. Kami tidak tahu apakah BYD sudah memiliki izin AMDAL, izin tetangga, atau standar keselamatan,” imbuh Achmad.

Warga lainnya, RT3/RW4 bernama Alex juga menyoroti aspek keamanan dan gangguan suara yang ditimbulkan.

“Truk-truk pengangkut mobil BYD lewat setiap hari dan menyebabkan suara besi berderak keras. Belum lagi mereka kerja sampai jam 10 malam, jelas melanggar aturan jam kerja. Tidak ada tanggung jawab yang jelas kalau sampai terjadi insiden,” ujarnya.

Sampai saat ini, warga mengaku telah menyampaikan keberatan kepada Lurah Cipayung, namun tidak mendapat tanggapan berarti. Pihak kelurahan bahkan menyarankan warga langsung menghubungi perusahaan, tanpa ada pendampingan atau mediasi.

Tuntutan Warga:
1. Hentikan sementara pembangunan proyek BYD sampai seluruh izin lengkap dan terbuka untuk diverifikasi publik.
2. Audit perizinan: termasuk AMDAL, IMB, izin lingkungan, dan dokumen persetujuan warga sekitar.
3. Klarifikasi dan mediasi terbuka antara pihak BYD dan warga terdampak
4. Penegakan hukum oleh Pemkot Tangerang Selatan terhadap pembangunan yang melanggar prosedur perizinan dan keselamatan.

Tampak Pekerja Pembangunan Gedung Mobil Listrik BYD Tidak Menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. FOTO: (TintaOtentik.Co)

Warga mendesak agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP, segera melakukan inspeksi dan penindakan terhadap proyek BYD tersebut demi keselamatan dan ketenangan masyarakat sekitar.

Laporan: iwanpose

Irfan Kurniawan

Recent Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

14 hours ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

2 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

2 days ago

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…

3 days ago

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!<br>

TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

3 days ago

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…

3 days ago