Regional

Dikbud Tangsel Bantah Instruksi Pengeluaran Siswa SDN Ciater 2, Pastikan Hak Pendidikan Terjamin

TintaOtentik.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan SDN Ciater 2 untuk mengeluarkan siswa karena orang tuanya mengkritik dugaan pungutan liar. Ia memastikan bahwa kebijakan sekolah harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku serta mengutamakan hak pendidikan bagi setiap anak.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan tidak pernah memberikan arahan atau instruksi kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan siswa atas dasar kritik yang disampaikan oleh orang tua,” ujar Deden Deni, Senin (10/3/2025).

Deden juga menekankan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan atau keluhan terkait dugaan pungutan liar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, transparansi dalam dunia pendidikan adalah prioritas utama yang harus dijaga.

“Kami menegaskan bahwa setiap laporan atau keluhan terkait dugaan pungutan liar akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deden menegaskan bahwa Dinas Pendidikan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Ia menilai kritik yang membangun dapat membantu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Tangerang Selatan.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Kritik yang konstruktif menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu layanan pendidikan di Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.

Sebagai langkah penyelesaian yang lebih baik, Deden mengajak para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan keluhan melalui saluran resmi yang telah disediakan. Dengan begitu, setiap permasalahan dapat ditangani secara objektif dan sesuai prosedur.

“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua siswa, untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait layanan pendidikan melalui saluran resmi yang tersedia,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Dinas Pendidikan berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan.

Sulis

Recent Posts

RPJMD Tangsel 2025-2029, Ketua Pansus Pastikan Tak Melenceng dari Program Presiden dan Gubernur<br>

TintaOtentik.Co - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Tangerang…

41 mins ago

RPJMD Tangsel 2025-2029, Benyamin Orientasi Keberlanjutan, Pilar Berupaya Realisasikan Janji Politik

TintaOtentik.Co - Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan komitmennya terhadap penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan…

44 mins ago

Lahan Fasos Fasum Warga Witana Harja Diserobot Oknum, Waka 1 DPRD Tangsel Minta Kejelasan Pemkot

TintaOtentik.Co - Wakil Ketua DPRD Tangsel M. Yusuf angkat bicara perihal Warga Witana Harja Pamulang…

47 mins ago

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

1 day ago

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…

3 days ago

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…

3 days ago