TintaOtentik.co – Pemerintah Indonesia menegaskan posisi diplomatiknya yang bebas aktif dengan memilih untuk tidak bergabung sebagai negara pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk sikap kritis Indonesia terhadap draf dokumen yang dinilai belum mengakomodasi prinsip keseimbangan dalam memandang ketegangan di Timur Tengah.
Resolusi yang disahkan pada Rabu (11/3) tersebut merupakan respons kolektif dunia terhadap eskalasi konflik di kawasan.
Di dalamnya, Iran menjadi sorotan utama atas serangkaian tindakan yang dianggap mengancam stabilitas negara-negara tetangga.
Alasan Penolakan
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Nabyl A. Mulachela, mengonfirmasi bahwa absennya nama Indonesia dalam jajaran pengusul resolusi tersebut adalah keputusan yang disengaja.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan kajian mendalam terhadap draf yang diajukan dan menemukan adanya celah dalam pendekatan keadilan internasional.
“Jadi memang kita mengikuti bahwa dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia tidak menjadi co-sponsor,” ungkap Nabyl dalam keterangannya kepada pers, Jumat (13/3).
Ia menambahkan bahwa sikap ini selaras dengan mandat diplomasi Indonesia yang selalu mengedepankan objektivitas.
Meskipun resolusi tersebut mendapatkan dukungan mayoritas, Indonesia memandang bahwa isi dokumen tersebut belum sepenuhnya proporsional dalam memetakan akar konflik yang terjadi.
Diketahui, dalam dokumen Resolusi 2817, DK PBB secara eksplisit mengecam aksi militer Iran yang menyasar wilayah kedaulatan sejumlah negara, mulai dari Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, hingga Yordania.
Dewan juga menyoroti ancaman terhadap kawasan pemukiman sipil dan stabilitas jalur perdagangan maritim yang vital bagi ekonomi global.
Kendati tekanan internasional begitu kuat, terbukti dengan dukungan dari 13 anggota DK PBB serta hampir 140 negara anggota PBB lainnya, Indonesia tetap bergeming pada prinsip keberimbangan.
Sebagai informasi, dua anggota tetap DK PBB, yakni China dan Rusia, memilih untuk bersikap abstain dalam pemungutan suara tersebut.
Indonesia sendiri tetap menghormati mekanisme penyusunan resolusi di PBB, namun Indonesia menekankan bahwa resolusi yang efektif seharusnya tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga membuka ruang bagi penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang bertikai.
“Dalam hal ini, Indonesia berpandangan upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik perlu tetap dilakukan secara damai dan melalui jalur diplomasi, tapi juga mengedepankan aspek keberimbangan dan inklusivitas,” tegas Nabyl.
Hal ini mempertegas posisi Indonesia sebagai mediator yang tidak ingin terjebak dalam polarisasi kekuatan besar, melainkan konsisten mendorong solusi damai yang menyeluruh di kawasan Timur Tengah.
