Disaksikan Prabowo, Kejagung Pamerkan Rp10,2 T Hasil Gebrak Mafia Kawasan Hutan

0

TintaOtentik.Co – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyetorkan hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Hasil denda itu uang sebesar Rp 10,2 T dan lahan 2,3 juta hektare disetorkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Penyerahan uang triliunan dan lahan digelar di kantor Kejagung, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2026). Penyerahan itu disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp 10,2 T untuk disetorkan ke kas negara,” kata ST Burhanuddin.

Burhanuddin menerangkan, hasil denda ini akan digunakan untuk pajak PBB dan non-PBB. Menurut dia, penyerahan uang ini bukan hanya seremoni belaka.

“Tumpukan uang ini, di depan ini, bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif,” kata dia.

Laporan: Tim

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version