Nasional

DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Putuskan Enam Langkah Konkret

TintaOtentik.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya memberikan jawaban resmi atas desakan publik yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Respons tersebut dituangkan dalam enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama seluruh fraksi. Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Menurut Dasco, rapat digelar sehari sebelumnya, Kamis (4/9/2025), dan menghasilkan sejumlah kebijakan yang berfokus pada penghematan fasilitas DPR, penghentian perjalanan dinas luar negeri, serta peningkatan transparansi lembaga legislatif.

“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Dasco.

Adapun enam poin keputusan DPR tersebut, yaitu:

  1. Penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR per 31 Agustus 2025.
  2. Moratorium perjalanan dinas ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.
  3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas, mencakup biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
  4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi memperoleh hak-hak keuangan.
  5. Mahkamah Kehormatan DPR akan menindaklanjuti penonaktifan anggota sesuai koordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing.
  6. Komitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi serta kebijakan DPR.

Keputusan tersebut, kata Dasco, ditandatangani oleh pimpinan DPR: Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Sementara itu, tuntutan rakyat yang diajukan sejak akhir Agustus terbagi ke dalam dua tenggat: jangka pendek (deadline 5 September 2025) dan jangka panjang (deadline 31 Agustus 2026).

Untuk tenggat pertama, terdapat 17 tuntutan, antara lain pembentukan tim investigasi independen atas kasus kekerasan aparat dalam demonstrasi, penghentian peran TNI dalam pengamanan sipil, pembebasan demonstran yang ditahan, penegakan hukum terhadap aparat pelaku kekerasan, penghentian kekerasan kepolisian, pembatalan kenaikan tunjangan DPR, transparansi anggaran DPR, hingga perlindungan pekerja dan mitra ojol.

Sementara tuntutan dengan deadline 31 Agustus 2026 meliputi agenda reformasi menyeluruh, seperti pembersihan DPR, reformasi partai politik, pembaruan sistem perpajakan yang lebih adil, penguatan KPK dan UU Tipikor, profesionalisasi Polri, pengembalian TNI sepenuhnya ke barak, penguatan lembaga HAM, serta evaluasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Sulis

Recent Posts

Sampai Mana Proses Pemkot Tangsel Dorong Kerja Sama Pengelolaan Sampah ke TPA Lulut Nambo?

TintaOtentik.Co - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, membeberkan proses perjanjian kelanjutan kerja sama…

58 mins ago

Kopdes Merah Putih Prioritas Menkop Ferry, Janji Percepat Lahirnya UU Koperasi Nasional

TintaOtentik.co - Menteri Koperasi (Menkop) yang baru dilantik, Ferry Juliantono, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyusunan…

2 hours ago

Pelanggaran Berat! Dari Mangkir Kerja sampai Tipikor Berujung 17 ASN Dipecat

TintaOtentik.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian kepada 17 Aparatur Sipil…

2 hours ago

Sri Mulyani Lengser, Profil Menkeu Baru RI Purbaya Yudhi Sadewa: Spesialis Bongkar Hambatan Investasi

TintaOtentik.co - Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai menteri keuangan, menggantikan Sri Mulyani. Prosesi pelantikan…

2 hours ago

Perubahan APBD 2025, Waka DPRD Tangsel Soroti Minimnya Retribusi Parkir untuk PAD

TintaOtentik.Co - Wakil Ketua III DPRD Kota Tangsel, Maria Teresa, menegaskan bahwa APBD Perubahan diarahkan…

3 hours ago

Perubahan APBD 2025, Waka DPRD Banten Dorong OPD Fokus Program Gubernur

TintaOtentik.Co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo, menegaskan bahwa APBD Perubahan Banten…

4 hours ago